Pantau.co.id | Kasus pemecatan Ipda Rudy Soik, seorang polisi yang sebelumnya bertugas sebagai KBO Satreskrim. Polresta Kupang (NTT), menyimpan tanda tanya besar. Mengapa seorang Kasat Serse yang mengemban tugas kelembagaan dalam membuka kebocoran subsidi BBM untuk nelayan malah dipecat? Mengapa pemasangan police line yang mendapatkan persetujuan dari Kapolres Kota Kupang malah dikriminalkan oleh Polda NTT? Mengapa para serse yang membuka kasus BBM malah dimutasi semua dari wilayah Polresta Kupang?

Masyarakat sipil di Indonesia semakin gerah dengan kelambanan Pemerintah RI dan DPR RI dalam melakukan reformasi total di tubuh POLRI yang semakin hari semakin korup. Sejak peristiwa Sambo, kepercayaan terhadap POLRI menurun drastis.

Seharusnya momentum peristiwa Sambo membuat Polri lebih giat membenahi institusi kepolisan, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran Polri di tingkat Polda dan Polres, untuk memastikan aksi kriminal tidak terjadi di tubuh kepolisian. Namun pembenahan itu belum terjadi, masih saja ada “Sambo-Sambo kecil” di Polda dan Polres yang memanfaatkan kewenangannya sebagai penegak hukum mencari keuntungan dengan menimbun dan memperdagangkan BBM Bersubsidi.

Pembangkangan yang dilakukan di tubuh Polda NTT ini aneh sekali, karena Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada pihak manapun yang menyalahgunakan BBM bersubsidi, termasuk jika ada anggota kepolisian yang terlibat dalam memperdagangkan BBM bersubsidi. Pemecatan Ipda Rudy Soik adalah korban dari kuatnya jaringan mafia BBM yang diduga dibekingi aparat keamanan, yang tidak Ingin pendapatan haram mereka terusik.

Berkenan dengan peristiwa itu maka Aliansi Warga NKRI Tuntut Reformasi Polri dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:

 
1. Kami meminta agar Presiden RI terpilih, DPR RI, dan Kompolnas RI serius melakukan reformasi di 
tubuh Polri agar kanker ganas korupsi dan penyelewengan kekuasaan di tubuh Polri segera 
dibasmi dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Upaya pemberantasan korupsi dan 
pembenahan sistem Polri agar tidak mudah melakukan penyelewengan kekuasaan harus segera 
dilakukan secara nasional. 


2. Langkanya BBM bersubsidi untuk para nelayan merupakan persoalan serius, sehingga segala 
jenis penyelewengan yang mengganggu harkat hidup nelayan perlu dibuka tanpa terkecuali. 
Untuk itu kami sebagai warga negara menuntut agar kasus amputasi total untuk unit Reskrim Polresta Kupang yang dilakukan Polda NTT yang sudah berlarut-larut sejak Juli 2024 ini diambil alih oleh ‘badan yang bermartabat’ yang ditunjuk oleh negara. 


3. Kuat dugaan keterlibatan oknum polisi dalam skandal BBM bersubsidi di wilayah NTT tak hanya merupakan persoalan oknum tetapi telah merupakan persoalan struktur dan lembaga kepolisian 
di Provinsi NTT. Untuk itu kasus ini membutuhkan perhatian serius dari Kepala Negara saat ini 
maupun Kepala Negara terpilih. 


4. Kelangkaan BBM bersubsi tak hanya dirasakan oleh nelayan NTT, tapi juga dirasakan warga yang berdiam di wilayah perbatasan (Kab.TTU, Belu, Malaka) hingga wilayah Kab.Sabu Raijua, Kab.Sumba Barat Daya, dan Kab.Sumba Barat. Kuat diduga kelangkaan BBM bersubsidi ini di Wilayah Timor Barat yang berbatasan langsung dengan Timor Leste ini ada hubungannya 
dengan mafia BBM di wilayah NTT, untuk itu kami meminta pemerintah serius menangani kasus mafia BBM. 


5. Polda NTT dan Polres se-NTT perlu dibersihkan agar kembali mempunyai martabat. 


6. Polda NTT segera membatalkan  putusan sidang kode etik  tertanggal  11 Oktober 2024 yang 
menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat  kepada Ipda Rudy Soik, dan 
mengaktifkan kembali sebagai anggota Polri. 


7. Aliansi akan mengumpulkan seluruh kasus terkait kejanggalan penanganan kepolisian di seluruh 
Indonesia dan akan menyerahkan kepada Panitia Reformasi POLRI yang dibentuk oleh Kepala 
Negara terpilih. 


Sumber Berita  : https://chng.it/w5nBvc28rN   

#reformasipolri

#STOPmafiaBBM