PANTAU.CO.ID, Tangerang, - Dugaan belum adanya izin PBG namun pembangunan menara tower BTS udah di bangun, sontak hal ini menjadi sorotan dan pertanyaan dari berbagai kalangan.
Hendra Jaya selalu ketua PPUK DPC kabupaten Tangerang mengecam keras atas adanya pembangunan menara tower yang di duga bermain nakal alias illegal, ucapnya.
Pembangunan menara tower BTS milik PT.CMI semestinya juga mendapatkan pengawasan dari pemerintah wilayah yang menerbitkan rekom untuk pengurusan izin ke dinas terkait, jadi tidak dilepas begitu saja sesuai di buatkan rekom.
Adanya pengarahan dan pengawasan, bila hanya bermodalkan rekom lantas bangunan langsung di garap itu namanya lepas tanggung jawab, dimana letak pengawasannya kalau hal ini terjadi di wilayah kecamatan Solear, dan pad akhirnya timbul banyak pertanyaan dari kalangan peran sosial kontrol, imbuhnya pada Selasa (8/10/2024).
Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang, baik UPT DTRB wilayah kecamatan Solear dan instansi terkait lainnya.
Kami meminta kegiatan pembangunan tower itu di berhentikan sementara, dan jangan ada kegiatan sebelum terbit PBG nya, karena hingga saat ini kami sudah komunikasi dengan pihak pelaksana (Sitak_red) hingga saat ini mereka belum bisa menunjukan pisik PBG nya, artinya mutlak kegiatan itu mengarah dugaan illegal.
Kami akan segera melayangkan surat ke dinas terkait, dan laporan kami kemarin melalui Tb.M. Waisulkurni selaku Kabid Gakunda dan direspon cepat sehingga anggota jajaran Satpol-PP Kabupaten Tangerang pad hari ini langsung meninjau ke lokasi pembangunan tower.
Kami akan terus mengawal kegiatan ini, sampai persyaratan nya terbit, pastinya kami juga meminta kepada pihak dinas terkait agar tidak memberi ruang celah kepada pihak penguasa yang nakal, atau oknum siapa pun yang terlibat dalam memuluskan pekerjaan yang mengarah ilegal, dan kami pastikan akan kami tindaklanjuti siapa pun itu, tegasnya.
(Red_)
0 Comments