Sudah Hampir 5 (Lima) Bulan Dinas PUPR Tutup Mata Saluran Irigasi Jalan Jawa Abruk Pemkot Langgar Undang Undang



Pantau | Depok | Pemerintah Kota Depok Khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat hanya mana dinasnya saja infrasstuktur yang hampir 5 (lima) bulan diacuhkan bagai tak akan berdampak terjadinya kerusakan yang leboh parah apa lagi lokasi runtuhnya saluran air ini disamping rumah warga RW.08 Kelurah Beji, Kecamatan Beji Kota Depok.

Bagaimana jika terjadi erosi atau pengikisantanah terhadap saluran dan mengakibatkan longsornya bangunanrumah yang mana masih berbentuk kopel yang berada di gigiir saluran yang berpusat dari rawa pladen  jika mengalami kelevihan kafasitas maka air di alirkan ke irigasi ini .



Beberapa kalu ti pantau mengirim foto pada kadis PUPR khususnya Citra sebagai salah satu pejabat di PUPR kota Depok tapi tidak ada hasil jawaban apapun.
Dengan demikian pemerintah kota depok mengabaikan atau melakukan pembiaran warga sekitar  jalan jawa akan melakukan penutupan jalan akibat pengabaian kerusakan jalan.


Perlu Kepala Dinas PUPR mengetahui Undang-undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.. 

Selain itu Jalan jawa yang sering digunakan sebagai tranportasi berat Sampah dari TPS Kecamatan Beji. (Dj)

Post a Comment

0 Comments