Ari Manggala Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dinas Perhubungan |
PANTAU TERKINI | KOTA DEPOK | Disela sela silaturahmi sambil mengkritik adanya keluhan waega mengenai retribusi lintas pasar Kemiri beji dan pasar Agung dan musi di wilayah Sukmajaya pinpinan redaksi pantau terkini yang semula mengubunhi kepala dinas perhubungan dan lalulinyas ternyata diterim baik oleh Kabit Ari Anggara di ruang kerjanya.
Dalam bincangnya pinpinan redaksi Pantau Terkini Deddy Djumhan menanyakan ada.nya pungutan ganda didalam area parkiran dua pasar di kota dwpok seperti yang di sebutkan awal berita .
Karcis resmi retribusi masuk padar |
Merujuk peraturan Daerah No.01 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Depok bahwa penguasaan lahan yang kekelola oleh pemerintah kota Depok seharus sesuai aturan yang berlakukan bukan ada dua kali berbayar sehingga masyarakat bingung harus membayar parkir lagi setelah usai berbelanja.
Bahkan hal itu dinas parkir perhubingan hanya tutup mata dan telinga.
Ari Manggala juga menjabarkan dari hilir hingga hulu keadaan bahwa perda itu baru di sahkan(diterbitkan ) pada bulan pebruari 2024 mengingat aparat dishub yang terbatas dan sedang menganalisa agar peraturan Pemerintah kota Depok No.1 thn 2024 ini efektif dan produktif dan dapat dijadikan aset daerah terutama menanbah pendapatan basan keuangan Daerah kota Depok tutur .
Dalam keterangannya Ari Manngalapun menuturkan bukan hanya pasar kemirisakanelainkan dua titik yaitu antara lain 1 pasar Agung dan pasar Musi, pasae Agung yang berada di sukmajaya kiga SDN 01 Anyelir agan di lelang pada pihak swasta dalam kurung secepatnya.
Proses ini juga melibatkan badan keuangan daerah, dinas pasar, Kepolisian dan pihak swasta yang sesuai pada bidangnya.
Demikian keterang Ari Manggala selaku Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dinas Perhubungan(Dj)
"Ini dapat meninhkatkan PAD uang masuk ke Badan Keuangan Daerah dari segi sewa lahan dan pajak parkir yang akan ditentukan pemerinta daerah tahin 2022 ini jrlas Ari Mas bgi
0 Comments