Manajemen Rumah Sakit Artis Ternama Sawangan di Diduga Lakukan Penyekapan Dan Kekerasan.
Pantau.co.id,Depok- Empat karyawan yang dituding lakukan pencurian tiga diantaranya sempat disekap dan mendapat perlakuan kasar dari pihak manajemen.
Tiga dari empat karyawan tersebut sempat dintrogasi disekap selama satu hari dilakukan pihak managemen Rumah Sakit Citra AR, RAFIQ Tanpa Alasan Jelas.
Mardi Sir ya Darmawan(21) Dan Pengacara Jeppri PurbaMerdi Surya Darmawan (21), seorang karyawan kebersihan di Rumah Sakit Citra Arafik, menceritakan pengalamannya kepada wartawan di Kantor PWI Depok Rabu(17/01/1024).
Didampingi oleh orang tuanya dan dua orang pengacara Dari LBH Depok menceritakan pengalaman pahitnya yang dialaminya dan mencari keadilan.
Diakui dirinya juga sempat di bawa ke Polisi untuk pemerik saan dan sempat mendekam selama lima hari.
Merdi bersama dengan empat temannya, dituduh pihak manajemen rumah sakit atas hilangnya tiga MCB alat penangkal petir.
Pimpinan umum menuding Merdi (21) bersama kawannya telah mencuri alat tersebut, Merdi dan teman-temannya sempat disekap dan diikat menggunakan lakban seharian tanpa makan dan minum.
"Saya diikat dengan lakban hitam kedua tangan di belakang dan mendapat kekerasan fisik dengan pukulan ke perut nya sebanyak dua kali." ujarnya.
Dalam laporan tersebut Jabar Maulana diduga telah mela kukan tindak pidana pengania yaan yang dilakukan berdasarkan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.
Kejadian kejadian penyekapan Dan kekerasan fisik ini terjadi di Jl.kembang dalam 2 Rumah Sakit Citra AR, RAFIQ Sawang an RT 03 RW 04, Duren Seribu Bojongsari Kota Depok pada tanggal 25 Agustus 2023.
Jeppry Purba, pengacara yang mendampingi Merdi, menegas kan bahwa kasus ini adalah fitnah keji dan rekayasa yang menzholimi orang kecil. Tuduhan pencurian diiringi penyekapan selama sehari tanpa makan dan minum oleh pimpinan rumah sakit menggambarkan sisi gelap dalam dunia kesehatan.
“Ironisnya, tuduhan pencurian tersebut juga dibarengi dengan penyekapan Merdi dan kawan-kawannya di dalam satu ruangan selama sehari tanpa makan dan minum oleh pimpinannya,” ujarJeppry Purba saat Dampingi Merdi di Kantor PWI Depok Rabu 17 Januari 2024.
Pengacara ini bertekad mengawal laporan Merdi hingga tuntas, menekankan bahwa tindakan rumah sakit adalah melanggar hukum. Merdi sendiri, yang sudah bekerja selama dua tahun di Rumah Sakit Citra AR, RAFIQ, dengan upah di bawah UMK kota Depok, sekarang merasa statusnya tidak jelas.(Wismo).
0 Comments