Sebanyak 400 Bidang Tanah Warga Kelurahan Cipayung Jaya Terkena Tol Depok-Antasar
Pantau.co.id, Depok -Tidak kurang 400 Bidang Tanah warga Kelurahan Cipayung Jaya, Kec Cipayung terkena proyek Tol Depok- Antasari.
Sejak pagi hari ini belasan warga masyarakat Cipayung Jaya melihat daftar nama dan juga bidang tanah yang terkena tol Depok Antasari pengumum an tersebut dipasang di Tem bok Aula Kelurahan Cipayung Jaya Rabu (30/11/2023).
Seperti diketahui Kementerian Negara dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional kantor BPN Kota Depok, Provinsi Jawa Barat mengeluarkan pengumuman hasil inventarisasi dan identifikasi peta bidang tanah dan daftar nominatif pengadaan tanah pembangunan tol Depok Antasari terletak di kelurahan Cipayung Jaya Kecamatan Cipayung Kota Depok.
Sesuai pengumuman dengan nomor surat 12/ pengumuman 10.27/XI/223 disebutkan bahwa lampiran peta bidang tanah nomor 1441/ 23 tanggal 4 September 2020.
Daftar nominatif tanggal 29 November 2023 nomor 12/pengumuman - 10.27/XI/20 23 disebutkan dalam hal pihak yang berhak keberatan atas hasil inventarisasi dan identifikasi maksud pihak yang berhak dapat mengajukan keberatan kepada Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah dalam waktu paling lambat 14 hari kerja dihitung sejak pengumuman ini Depok 29 November 2023.
Keberatan dapat disampaikan langsung kepada Ketua Pelak sana pengadaan Tanah Indra Gunawan ST. MH.
Berdasarkan. pantauan banyak warga juga yang bertanya apakah hanya mereka punya sertifikat saja yang mendapat kan ganti rugi?
Bagaimana dengan mereka yang tidak punya sertifikat tidak mendapatkan ganti rugi dari negara?
Lurah Cipayung Jaya-Jayadi.
Sementara itu Lurah Cipayung Jaya- Jayadi menyebutkan diwilayahnya terdapat 400 bidang tanah yang terkena jalan tol Depok Antasari yang terletak di kelurahan Cipayung Jaya.
"Kepada warga yang merasa keberatan dengan inventarisasi dan pendataan yang dilakukan BPN Depok dapat mengajukan keberatannya sampai dengan 14 hari kerja sejak dikeluarkan nya pengumuman ini"ujarnya.
Kasie Pemerintahan Kelurahan Cipayung Jaya-Husni Mubarok
Sedabgkan Kasie Pemerintahan Kelurahan Cipayung Jaya- Husni Mubarok mengingatkan warga yang keberatan dengan inventarisasi yang dilakukan BPN dalam hal pihak yang berhak keberatan atas hasil inventarisasi dan identifikasi terkait tanah yang sudah dapat terdapat terdaftar nominatifnya yang berhak dapat mengajukan keberatan kepada ketua pelaksanaan pengadaan tanah dalam waktu paling lama 14 hari kerja terhitung sejak tanggal 29 November 2023 yang sudah diumumkan di kelurahan Cipayung Jaya.
Ketika ditanyakan nominal ganti rugi per meter nya belum diketahui, saat ini hanya luasan tanah, sama sisa dari tanah si pemilik yang terkena tol itu.
"Adapun terkait harganya nanti ada tahap selanjutnya yaitu melalui undangan berikutnya Kalau undangan nanti kita menunggu ya Pak biasanya sih dalam waktu dekat enggak sampai 1 bulan artinya 14 Hari ini ya Iya setelah 14 hari nanti."tuturnya.
Tahap pertama sudah diumumkan yang kurang lebih jumlahnya 119 warga yang terkena dan faktor yang masuk dalam peta bidang satu dan peta bidang dua di wilayah RW 1 , RW 2 dan RW 3 .
Bisa saja jumlahnya mencapai 400 bidang tanah yang terkena tol Depok-Antasari.," Kami belum tahu persis ya sumber. nya itu dari mana, tapi per hari ini hanya sebagian peta satu dan peta dua serta peta tiga.
Jumlah keseluruhan masih dinamis dan nanti pihak BPN-nya akan menentukan, oleh karena itu buat warga yang terkena pembebasan jalan Tol Depok -Antasari untuk menyiapkan dokumen- dokumen aslinya karena nanti ada verifikasi terkait secara yuridis atas siapa namanya si yang terkena dampak akan dicek ulang oleh pihak BPN.(Wismo)
0 Comments