PANTAUTERKINI.CO.ID, BANTEN - Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Banten, Kholid Ismail, terkesan cuma omdo alias omong doang terkait janjinya akan menerima permintaan audiensi dengan sejumlah Wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Investigasi & Ulas Tuntas (FJIUT) Banten.

Melalui surat bernomor: 126/AL.RoL-FJIUT. Banten/IX/2023, tertanggal 14 September 2023, Aliansi Radar Online Dan FJIUT Banten menyurati Ketua DPRD Kholid Ismail untuk agenda audiensi, namun hingga berita ini diturunkan, Kholid Ismail tidak menepati janjinya sehingga terkesan hanya omong doang alias omdo.

Adapun Surat Permohonan Audiensi diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail, pada tanggal 14 September 2023 dan Kholid berjanji akan mengagendakannya setelah pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Tangerang. 

Kendati telah sebulan lebih usai pelantikan Pj. Bupati Tangerang, akan tetapi hingga kini, janji Kholid untuk agenda audiensi dengan Aliansi Radar Online Dan FJIUT Banten, hanya sebatas manis dibibir doang alias tidak terbukti.

Untuk diketahui, pelantikan Pj. Bupati Tangerang, Dr Andi Ony P, M.Si, dilaksanakan pada tanggal 21 September 2023. Artinya, sudah sebulan lebih janji Ketua DPRD Kholid diingkarinya.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Eka Surya Laksana Sekretaris Pribadi Ketua DPRD Kholid Ismail mengatakan bahwa Kholid sedang sibuk karena giat di Serpong, Tangerang Selatan.

"Iya, bang, nanti akan saya sampaikan ke Pak Ketua. Belakangan ini Pak Ketua lagi sibuk. Sekarang lagi ada giat di Serpong. Kalau bisa bang tolong di PDF-in bang suratnya biar segera saya sampaikan ke Pak Ketua," kata Eka, melalui sambungan telepon, Selasa (24/10/2023).

Sebelumnya, sudah booming pemberitaan perihal maraknya dugaan penyimpangan pada proyek-proyek Aspirasi Dewan yang berdampak menjadi buah bibir atau menjadi perbincangan negatif di kalangan sosial kontrol, yang biasa meliput di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.

Sekilas contoh ialah proyek 'Renovasi Balai Warga RT 04 RW 28 Dasana Indah Blok UD 9/10 Bojong Nangka' di Kecamatan Kelapa Dua. Proyek ini seperti proyek siluman karena tidak ditemukan papan proyeknya. Selain itu tulangan besi yang digunakan besi bekas yang sudah karatan.

Demikian juga dengan proyek di Kecamatan Balaraja dengan Nama Paket 'U-dith Kp. Galebeg RT 002/004 Ds. Sukamulya Kec. Balaraja' senilai Rp 100 juta. Proyek ini diduga dikerjakan asal-asalan.

Proyek dengan perbaikan drainase itu diduga memakai Udith yang sudah retak dan pecah. Pemasangan Udith tanpa urugan pasir sebagai lantai kerja, akibatnya kedudukan Udith tidak stabil. Jarak antara Udith dipasang dengan renggang sehingga terdapat celah menganga diantara pasangan Udith, serta masih banyak lagi proyek Aspirasi Dewan lainnya yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara.


>>Nababan