PantauTerkini.co.id | Depok |  Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok kembali membuka pendaftaran program Wirausaha Baru (WUB) dan Perempuan Pengusaha khusus bagi warga ber-KTP Depok. Tahun ini, kuota dibuka untuk 1.750 WUB dan 350 Perempuan Pengusaha.

Kepala DKUM Kota Depok, Dede Hidayat mengatakan, ini merupakan tahun kedua pelaksanaan program WUB dan Perempuan Pengusaha. Melalui program ini diharapkan lahir para wirausahawan yang kompeten.

"Iya tahun ini kami kembali buka pendaftaran, bagi warga Depok yang berminat dan sesuai kualifikasi, nyok rame-rame mendaftar," katanya, Jumat (24/03/23).

Dede menjelaskan, persyaratan menjadi WUB antara lain warga yang dibuktikan dengan KTP/KK Depok, usia 17-54 tahun, bukan ASN atau Anggota TNI/Polri, diutamakan memiliki Nomor Induk Berusaha, telah berusaha minimal 0 bulan.

"Kemudian memiliki profil usaha (bagi yang telah berusaha) atau proposal usaha (bagi yang belum berusaha). Serta diutamakan belum pernah mengikuti pelatihan wirausaha baru pada program WUB yang dilaksanakan DKUM Kota Depok," jelasnya.

Bagi Start Up persyaratannya yaitu warga ber-KTP/KK/Surat Domisili Depok yang dibuktikan dari kelurahan setempat, usia 17-54 tahun, paling sedikit dua orang, memiliki tim/kelompok, bukan ASN atau Anggota TNI/Polri, telah memiliki usaha paling rendah satu tahun.

Persyaratan lainnya diutamakan memiliki Nomor Induk Berusaha, memiliki profil usaha (bagi yang telah berusaha), menerapkan inovasi dan teknologi dalam menjalankan usahanya dibuktikan dengan memiliki profil usaha. Dan diutamakan yang belum pernah mengikuti pelatihan wirausaha baru pada program WUB yang dilaksanakan DKUM Kota Depok.

"Bagi yang mau mendaftar bisa mengunjungi link pendaftaran https://umkmdkrens.depok.go.id/ atau menghubungi narahubung 085810380764, atau bisa cek Instagram @dkumdepok untuk informasi lebih jelasnya," paparnya.(Dj)