MEDAN.Pantauterkini.co.id
Pemberitaan atas dugaan Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) di Lapas Pemuda Tanjung Pura mengungkap fakta baru. Anggaran kesehatan di lingkungan Kanwil Menkum HAM Sumut ini hanya 60 ribu saja pertahun.
Kok bisa? Tapi inilah kenyataan yang disampaikan Kalapas Pemuda Tanjung Pura Refin Manullang. Dikatakannya, biaya perawatan kesehatan di Lapas yang dipimpinanya hanya Rp.5.000,- dalam 12 kali perobatan yang ditanggung dalam satu tahun.
“Kalau perawatan kesehatan di Lapas hanya Rp. 5.000,- dalam 12 kali berobat pertahun. Di instalasi kesehatan ditempatkan dokter dan honorer kerjasama dengan RS Tanjung Pura,” katanya dihubungi wartawan, Selasa (14/3/2023) via Whats App nya.
Pantas saja, orangtua WBP Muhammad Mustaqim, Abdul Halim Nasution menyampaikan keluhannya karena bakal kelimpungan memenuhi biaya anaknya perawatan anaknya yang awalnya di RS Bidadari Stabat dan saat ini dirujuk ke RS Muhamadiyah Medan Denai.
Disambangi media, Senin (13/3/2023) Muhammad Mustaqim yang sesuai pengakuan orangtuanya diduga korban sodomi dan dianiaya sesama WBP di Lapas Pemuda Tanjung Pura terbaring lemah di ruang perawatan RS Muhammadiyah Jalan Mandala By Pass Nomor 27 Tegal Sari Mandala I Medan Denai.
Kakanwil Menkum HAM Sumut Imam Suyudi yang akan dikonfirmasi wartawan, Senin (13/3/2023) tak dapat ditemui. Menurut keterangan Costumer Service instansi itu, pimpinan mereka sedang rapat.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kemenkum HAM Sumut Rudi Sianturi juga menyampaikan sedang rapat kala dikirimi ajuan konfirmasi. Namun, Selasa (14/3/2023) Rudi Sianturi membalas konfirmasi wartawan dengan mengarahkan konfirmasi ke Kalapas Pemuda Tanjung Pura untuk mendapatkan keterangan nilai anggaran, mekanisme pengadaan bahan makanan dan obat di Lapas berdomisili di Jalan Medan-Aceh Desa Cempa Kecamatan Hinai Langkat itu.
Anehnya, Kalapas Pemuda Tanjung Pura Refin Manullang kepada wartawan mengaku, tak ingat lagi anggaran bahan makanan dan obat-obatan pada tahun 2023 ini karena telah diserahkan kepada vendor.
“Gini bang, itu kan kita kan tahun lalu udah ada tendernya. Kan tidak tidak sangkut dalam hal itu pengadaan makanannya bang. Kalau itu anggarannya udah diserahkan ke vendor pelaksanaanya,” dalihnya tak bisa merinci nilai anggaran di Lapas Pemuda Tanjung Pura.
Disinggung penanggungjawab anggaran, Refin Manullang tetap berdalih telah meyerahkan anggaran ke pihak ketiga sembari mengaku tak ingat perusahaan pengadaan bahan makanan dan lainnya. “Itu saya lupa bang. Karena tahun lalu tendernya. Lupa saya. Lupa saya bang CV apa namanya, nanti saya cek lagi CV apa,” jawabnya.
Namun, Refin Manullang ingat betul anggaran perawatan kesehatan tahun 2022 telah habis untuk 820 orang dengan kondisi Lapas yang berkapasitas 450 WBP saja. “Habis tu bang, untuk tahun semalam.
Waktu saya belum disini ada bantuan Pemda, tapi waktu saya belum disini y,” jawabnya sembari mengatakan kedepan mengepankan perawatan kesehatan WBP dengan BPJS Kesehatan.
Menyangkut pengawasan, Refin hanya menjelaskan, hanya mengawasi mutu makanan, galon-galon air yang pecah. “Aduh saya enggak fokus lagi, karena habis tender itu bang. Paling kita tanyalah makanannya, masalah galonnya,” katanya sembari akan menyampaikan informasi tambahan terhadap detail anggaran, nama vendor dan dimana tender dilakukan.
Informasi diperoleh, Kalapas Pemuda Tanjung Pura, Senin (13/3/2023) pagi mengunjungi Muhammad Mustaqim di RS Muhamadiyah jalan mandala by pass Medan Denai. Pada malam harinya, Kasubsi Kamtib Lapas Pemuda Tanjung Pura Freddy Sitondoan juga meninjau kondisi WBP itu.
Diberitakan sebelumnya, WBP Lapas Pemuda Tanjung Pura Hinai Langkat mengalami kondisi kritis, badannya kurus dengan kondisi penuh infeksi di pantat dan duburnya. Kepada orangtuanya Muhammad Mustqim mengaku, mengalami sodomi dan dianiaya sesama rekan di penjara.
Praktisi Hukum Ibeng Syafrudin Rani SH MH kepada wartawan, Senin (6/3/2023) mengaku, menerima keluhan Abdul Halim Nasution orangtua WB Lapas Pemuda Tanjung Pura Muhammad Mustaqim yang amat terpukul dengan kondisi anaknya yang mengalami krisis kesehatan.
“Kepada orangtuanya, Mustaqim Mustaqim mengaku, menjadi korban sodomi dan penganiayaan oleh sesama Awarga Binaan di Lapas Pemuda Tanjung Pura hingga badannya penuh infeksi dan duburnya bernanah,” kata praktisi hukum yang dikenal amat peduli dengan masalah hukum masyarakat kecil ini.
Pemimpin ISR Law Office Jalan H Ani Idrus ini memaparkan, Muhammad Mustaqim ditangkap polisi pada 31 Oktober 2021 di Polres Pelabuhan Belawan dan dalam persidangan divonis 3 tahun penjara akibat kasus pencurian yang dilakukan pemuda berusia 23 tahun itu. WB ini telah menjalani 1 tahun 4 bulan hukumannya.
Ibeng Syafrudin Rani SH MH pun bertekad akan mengusut dugaan dengan mendampingi Napi tersebut melakukan upaya hukum atas dugaan perbuatan tak pantas dan amoral, namun saat ini mereka masih konsentrasi dengan kesehatan Muhammad Mustaqim yang sedang dirawat di rumah sakit swasta di Medan.
Voice Note mengaku bernama Abdul Halim Nasution diterima wartawan, Senin (6/3/2023) mengaku, anaknya menjerit sakit karena luka yang kini bernanah keluar dari dubur anaknya diduga akibat sodomi.
Abdul Halim mengaku saat itu anaknya di rawat di RS Bidadari Stabat yang diduganya pihak Lapas Pemuda Tanjung Pura lepas tangan dengan pembiayaan perawatan Muhammad Musyaqim karena tak memiliki BPJS. Keadaan anaknya memprihatinkan dan mengharapkan pengusutan di sodomi dan dianiaya anaknya.
“Ini kan posisi saya di RS Bidadari Stabat. Inikan fenomena yang dicari keterangannya yang sakitnya yang paling memprihatinkan, adalah jeritan bekas luka di duburnya yang bekas sodomi yang keluar darah dan nanah selalu. Jadi macam macamnya, orang Lapasnya ni mau lepas tangan, biaya pembayarannya harus saya. Karena dia diluar BPJS, disitu tadi fenomenanya, disitu tadi keterangan,” kata pria di suara Voice Note.
Pria di suara Voice Note itu mengaku bernama Abdul Halim Nasution (47) dan istrinya bernama Sri Rezeki Hasibuan (42) yang merupakan orangtua Muhammad Mustaqim berusia 23 Tahun.
Bantah Sodomi dan Penganiayaan
Menanggapi statemen dugaan Napi Lapas Pemuda Tanjung Pura mengalami sodomi dan penganiayaan, pimpinan penjara di bawah Kemenkum HAM RI ini Refin Manullang membantahnya.
“Dia (Napi,red) mengalami anemia gitu. Jadi kita tak menyangka seperti itu dia, badannya gitu. Tapi kalau sodomi tidak ada dari keterangan staff saya,” katanya.
Refin keukeh mengaku, napi di Lapas yang dipimpinnya tak mengalami penganiayaan dan sodomi meski jelas dikatakannya hanya keterangan staffnya tanpa melakukan klarifikasi. “Jadikan saya ada lakukan cek di lapangan. Tapi informasi di dalam kamar. Yang saya sampaikan tadi pak, itu keterangan dari staff saya,” bantahnya.
Sementara Kadiv PAS Kanwil Kemenkum HAM Sumut Rudy Fernando Sianturi dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023) juga membantah adanya sodomi dan aniaya dialami Napi Muhamad Mustqakim.
“Kan kita telusuri dulu. Kita periksa satu kamarnya (Napi M Mustaqim,red) awalnya kan. Kalau tak ada indikasinya, ngapain kita teruskan. Kita tunggu aja dulu pemeriksaan disana. Mudah mudahan ada dapat informasi, bisa jadi titik awal. Kita obati dulu sekarang,” bebernya.
Rudy Fernando Sianturi menegaskan, keterangan Kalapas Tanjung Pura Refin Manullang tidak benar disodomi setelah mengambil keterangan dari satu sel Muhammad Mustaqim.
“Ya keterangan Kalapasnya tidak benar disodomi. Setelah orang itu meminta keterangan dari satu kamar warga binaan yang sakit itu,” ujarnya menjawab informasi dari Orangtua Napi Muhammad Mustaqim sembari mengaku belum memeriksa Napi dan orangtuanya dengan alasan masih dalam perobatan.
Dipenghujung wawancara, Kadiv PAS Kemenkum HAM Sumut ini memberikan angin segar ke korban dan orangtuanya dengan mengatakan, akan menelusuri informasi adanya dugaan disodomi dan dianiaya WB Muhammad Mustaqim tersebut.
Dari foto diterima wartawan, kondisi Muhammad Mustaqim memang amat memprihatinkan. Badannya kurus, dibagian pantatnya terlihat luka lebar mengering. Pemuda ini terlihat terbaring di tempat tidur dengan luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. (Red/S)
0 Comments