TANGERANG, PANTAUTERKINI.CO.ID - Sekitar kurang lebih 10 Hektar areal tanah Darat dan persawahan penghasil pangan, beralih fungsi menjadi bangunan yang diduga bangunan kandang Peternakan lengkap dengan bangunan Kantoran'nya.
Hasil investigasi LSM Barisan Elemen Tataran Rakyat (BENTAR) DPC Kabupaten Tangerang di lokasi, tepatnya terletak di dua Desa yakni di Kampung Cinibung Desa Karangharja dan Kampung Janur Desa Bojong Loa Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang - Banten, diduga pengelola sekaligus pemilik lahan sengaja mengalih fungsikan areal Perkebunan dan Persawahan penghasilan pangan ke non pertanian dan sebagian lahan tersebut masih ada tanaman Jagung.
Susutnya lahan Pertanian secara progresif sangat bertentangan dengan UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang telah di sahkan oleh Pemerintah pusat demi berjalannya program Ketahanan Pangan Nasional.
Team Investigasi LSM BENTAR mengatakan kepada awak Media Pantauterkini.co.id, ada sekitar lahan kurang lebih sekitar 5 hektare yang di tanami Jagung, akan tetapi ditanah tersebut juga sedang dilakukan Pembangunan yang diduga untuk bangunan Ternak.
“Ada tanaman palawija Jagung dilahan itu, tetapi anehnya kami menemukan dugaan dengan sengaja mengalihfungsikan lahan Pertanian menjadi kandang ternak, yang kami duga tidak memiliki perizinan lengkap entah program dari Dinas mana ataupun dari PT apa kami tidak menemukan papan plang PT'nya dilokasi pembangunan tersebut,”ungkap Docang salahsatu Tim Investigasi LSM BENTAR kepada awak media,(25/2/2023).
Tim Investigasi LSM BENTAR lanjut mengkonfirmasi ke Camat Kecamatan Cisoka dan disambut baik oleh Kurnia selaku Sekcam Kecamatan Cisoka saat itu ditemani oleh Kasi Ekbang Kecamatan Cisoka Jajang.
"Hari ini Bapak Camat sedang ada tugas dinas keluar mohon maaf tidak bisa menemuin kawan-kawan, soal peralihan lahan Pertanian ke Peternakan nanti kami cek ke lokasi dengan tim Kecamatan, berhubung saya juga orang baru di Pemerintahan Kecamatan Cisoka ini, kawan-kawan tidak usah khawatir tunggu informasi dari kami ya," tutur Sekcam Kurnia kepada Tim LSM BENTAR.
"InsyaAllah dalam waktu dekat kami akan melakukan langkah preventif dan investigasi ke lokasi pembangunan, nanti akan kami informasikan ke kawan2 hasilnya,” pungkasnya.
Dilain pihak Ketua LSM BENTAR DPC Kabupaten Tangerang Eka Setiyarsa SE, mengungkapkan apresisainya kepada Sekcam Kurnia yang mewakili pak Camat Kecamatan Cisoka yang akan melakukan investigasi ke bangunan tersebut.
"Kami dari LSM BENTAR berharapan kalau benar bangunan tersebut tidak sesui aturan perizina juga fungsinya agar segera melakukan langkah- langkah selanjutnya,” ungkap Eka Setiyarsa.
<<Nursanto DC/A1/Team/Red.
0 Comments