PANTAUTERKINI.CO.ID, TANGERANG, - Menindak lanjuti berdasarkan temuan LSM KOMPAK di lapangan langsung ke tengah masyarakat kelurahan tigaraksa penerima Manfaat jamban sehat menemukan banyak pelaksanaan yang tidak sesuai RAB padahal perogram pemerintah ini sudah jelas melalui Dinas Perkim kabupaten tangerang dan kerja sama melalui rekomendasi kepala puskesmas sesuai runutan aturan, sehingga di SK kan oleh kecamatan sesuai pengajuan KSM yg sudah terbentuk, setelah dilakukan penelusuran akhirnya menemukan satu nama KSM "MUTIARA" yang berdomisili di perum Mustika Blok D.5/02 RT. 003/009 Desa pasirnangka kec. Tigaraksa. 

setelah di Mintai keterangan awak media lebih detil kepada Ketua LSM KOMPAK yang di sapa Akrabnya Retno. ini bahwa program pelaksanaan pekerjaan jamban sehat itu di duga banyak penyimpangan tidak sesuai RAB Dari Anggaran yang Ada. 


Sementara berdasarkan data yang sudah di ketahui Anggaran tersebut sangat pantastis dari jumlah anggaran jamban sehat sebesar Rp 1,3 miliar kurang lebihnya dari jumlah 191 Masyarakat penerima manfaat dari 5 Desa yang ada di kecamatan Tigaraksa pungkasnya

Retno pun Angkat bicara bahwa anggaran yang segitu besarnya jelas mengindikasikan rentan menjadi kerugian negara yg sangat besar dan dalam waktu dekat ini Retno pun akan melayangkan surat ke insfektorat Dan kejaksaan Negeri tangerang tuturnya.



>>Red