Jakarta pantauterkini.co.id Sejak Prof.Azyumardi Azra meninggal dunia pada 18 September 2022 lalu,
posisi Ketua Dewan Pers terjadi kekosongan, maka pada Jumat, 13 Januari 2023
digelar rapat pleno Anggota
Dewan Pers, yang menghasilkan kesepakatan Dr Ninik Rahayu
ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers masa bakti periode keanggotaan 2022 – 2025. Sebagai pengganti Almarhum Prof. Azyumardi Azra.
"Kemerdekaan pers harus terus menerus
kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme
perusahaan pers. Oleh kerena itu dibutuhkan dukungan kerja
multistakeholders," ujar Ninik sesaat setelah ditetapkan menjadi Ketua
Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025. Sebelumnya, Ninik dilantik
sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat pada 18 Mei
2022. Di Dewan Pers, Ninik bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan
dan Ratifikasi Pers. Sehari-hari, ia aktif sebagai pengajar fakultas hukum di
perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987
hingga saat ini.
Selain itu, kiprahnya di dunia organisasi dan
kelembagaan juga mentereng. Ninik pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas
Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010- 2014, Anggota Ombudsman RI pada Periode
2016-2021, dan tenaga Profesional Lemhannas RI sejak 2020. Ninik juga aktif
menjadi Direktur JalaStoria, sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan
masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan
diskriminasi. Selain aktif di dunia akademis dan organisasi, Ninik pernah
menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.
Dalam rapat pleno, Anggota Dewan Pers juga
menghasilkan dua keputusan lainnya. Pertama, menyetujui Asep Setiawan sebagai
anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022 - 2025. Kedua, menyetujui
perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023.
Sidang pleno Anggota Dewan Pers untuk
menetapkan Ketua Dewan Pers dan perubahan atas Statuta 2016 ini dihadiri secara
luring oleh enam anggota Dewan Pers yaitu Yadi Hendriana, Totok Suryanto,
Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro, dan Arif Zulkifli. Sementara
anggota Dewan Pers P Tri Agung Kristanto hadir secara daring. Adapun Wakil
Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, tidak mengikutinya.
Editor :
Usep
0 Comments