PANTAUTERKINI.CO.ID, Tangerang,- Panitia pendaftaran Mukab ( Musyawarah Kabupaten ) V11 yang di selenggarakan oleh Kadin kabupaten Tangerang telah resmi di tutup oleh ketua SC dan OC pada hari senin tgl 19/12/2022 pada pukul 14:00
Dari 4 ( empat ) pendaftar Bacalon ketua Kadin yang mengambil formulir pendaftaran hanya ada 2 ( dua ) bakal calon ketua Kadin yang sudah menyerahkan berkas/formulir pendaftaran, yaitu :
1 ( satu ) H.Zulkarnaen SE yang menyerahkan satu bandel berkas persyaratan formulir pendaftaran berikut dana partisipasi yang di bawa langsung pada hari itu juga berbarengan dengan penyerahan berkas
2 ( dua ) Dicky Awaludin mengembalikan berkas formulir pendaftaran di detik- detik akhir penutupan pengembalian formulir yaitu pada sekitar pukul 13:00 wib sedangkan penutupan penyerahan berkas formulir di tutup pada pukul 14:00, Dicky Awaludin menyerahkan 1( satu ) bandel berkas formulir pendaftaran berikut dana partisipasi namun baru Rp 200 juta yang totalnya Rp 400 juta , di terima oleh ketua SC H Cecep Rahmat di dampingi oleh ketua carateker kabupaten Tangerang Syamsul Hariyanto serta sekretaris SC Samsul Rijal Zahidi
Selanjutnya berkas pendaftaran tersebut di lakukan verifikasi dan validasi
Pada hari kamis tgl 22/12/2022 pukul 23:00 wib ketua SC Cecep Rahmat mengumumkan hasil dari validasi dan verifikasi dengan sejumlah awak media online di kantor Kadin ; Citra Raya ruko The Avenue blok Z 7 no 97
Dalam pernyataanya ketua SC Cecep Rahmat yang di dampingi oleh anggota SC Uding menyampaikan, " pada hari senin tgl 19/12/2022 pukul 14:00 penyerahan berkas formulir pendaftaran kami tutup, sebelum penutupan ada pendaftar yang datang namanya Dicky Awaludin yang memang sudah mengambil formulir dan pada saat itu menyerahkan berkas persyaratan, dan tentunya kami sebagai petugas/panitia menerima penyerahan dokumen berkas tersebut,setelah kami terima dan kami teliti ada beberapa kekurangan dan sudah kami tulis antaranya
1.KTA tahun 2021 hanya fotocopy dan tidak memperlihatkan aslinya
2.Akta Perubahan juga tidak memperhatikan yang asli hanya fotocopy
3.Visi misi tidak ada
4.Fakta Intergritas tidak ada
5. KTP tidak ada
Seharusnya itu di lampirkan karena ini seorang pendaftar, kemudian untuk dana partisipasi yang kami tetapkan Rp 400 juta pada saat pengembalian formulir,Dicky Awaludin menyerahkan Rp 200 juta tunai sebelum di tutup berbarengan dengan penyerahan dokumen, " ungkapnya
H Cecep Rahmat melanjutkan," setelah di tutup oleh kami pukul 16:00 wib sekitar pukul 17:00 Dicky Awaludin selaku Bacalon menyerahkan Cek kontak senilai Rp 200 juta dari Bank Jabar untuk tgl 23 /12/2022, namun Cek tgl 23 desember tinggal penilaian kita nanti di verifikasi, tentunya kalau melihat yang pertama itu H Zulkarnaen SE sudah lengkap baik dari persyaratan maupun dana partisipasi secara Cash di bawa langsung ,kemudian kami di sini membuat berita acara semuanya kita tulis dan di TTD oleh Ketua SC, sekretaris SC, serta anggota SC sebagai saksi, dan yang untuk Dicky itu masih banyak kekurangan persyaratan seperti yang kami sebutkan tadi," lanjutnya
Kemudian kami bawa berkas ini karena harus di laporkan ke pengurus Carateker kemudian ke Kadin provinsi sesuai pasal 13: ayat 6 dan 7, tentunya di dalam rapat verifikasi dokumen milik H Zulkarnaen SE di anggap LOLOS seleksi, sedangkan persyaratan milik Dicky Awaludin, tentunya kami tidak mendahului namun secara pribadi ini yang layak adalah H Zulkarnaen SE menjadi Calon Ketua untuk di pilih dan satu-satunya kandidat, saya selaku ketua SC menilai dan melihat bahwa H Zulkarnaen SE sudah memenuhi syarat sedangkan Dicky kurang beberapa poin, tentunya ini adalah apa yang saya lihat dan di saksikan oleh ketua Carateker,sekretaris Sc, dan anggota SC,ketua Carateker juga mengetahui pada saat mendaftar dengan persyaratan yang kurang lengkap, jadi sekali lagi saya tegaskan yang memenuhi syarat sesuai pasal 13 no 6 dan 7 adalah H Zulkarnaen SE ," tutup Ketua SC H Cecep Rahmat.
>>Suadi
0 Comments