Diduga Tidak Ada Pemadatan Terlebih Dulu, Proyek Paping Blok Di Kampung Sigeung Juga Langgar UU KIP

 


PANTAUTERKINI.CO.ID, TANGERANG - Realisasi Pembangunan peningkatan dan perbaikan sarana infrastruktur jalan melalui aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah harapan masyarakat disuatu Wilayah atau Daerah Pemilihan (Dapil).

Seperti contoh realisasi pembangunan yang diajukan sejak awal oleh salah satu pengurus Partai pemenang pemilu, dengan dibangunnya jalan poros penghubung antara Kampung Sigeung Legok RT.02/03 (Desa Sukatani) - Kampung Sigeung Solear (Desa Solear) yang sedang berlangsung dikerjakan, namun sayang diduga pelaksanaan proyek paping blok penghubung jalan antara Kampung Sigeung Legok dengan Sigeung Solear menyalahi aturan yang ada.

Salah satu contoh tidak adanya papan informasi (RAB) dan tidak adanya pemadatan terlebih dulu, karena hal keduanya sangat penting untuk menunjang kualitas hasil akhir dari proyek paping blok tersebut.

Saat awak Media online PANTAUTERKINI menanyakan kepada pekerja yang enggan menyebutkan nama'nya dilokasi, siapa pelaksana dan berapa anggaran/luas yang akan dikerjakan, mereka hanya menjawab tidak tau, jawabanya santai seperti sudah terseting lebih dulu.(1/12/2022).

"Saya tidak tau pak, kami hanya pekerja saja dan baru kali ini kami bekerja diwilayah sini," ucap'nya sambil berlalu seakan menghindar awak Media.

Dilain pihak Ketua LSM BENTAR DPC Kabupaten Tangerang Eka Setiyarsa, sangat menyayangkan pihak pelaksana yang nakal dengan tidak mengedepankan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Jelas-jelas ini pihak pelaksana tidak patuh aturan hukum, dengan tidak memasang papan RAB karena itu bertentangan dengan UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, padahal sekecil apapun anggarannya kalau sudah namanya proyek pemerintah masyarakat sebagai pengguna manfaat dari proyek tersebut harus tau dan ikut mengawasi pelaksanaanya," tutur Eka Setiyarsa.

"Sudah melanggar UU KIP, pemadatan juga tidak dilakukan padahal itu penting untuk menunjang kualitas hasil pekerjaan dari proyek paping blok tersebut dan pelaksana juga tidak nampak ada dilokasi, aneh apakah ini namanya proyek tak bertuan kali ya," pungkas Eka Setiyarsa sambil menggerutu.

LSM BENTAR DPC Kabupaten Tangerang berencana akan membawa permasalahan dan menyurati hal ini ke Dinas terkait selaku pengguna anggaran.



>>>Nursanto DC/Tim/Red.

Post a Comment

0 Comments