Sukabumi pantauterkini.co.id- Dari hari  Senin sampai dengan Selasa (20-21/12/2022) mulai pukul 10.00 sampai pukul 16.00 WIB, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negerari  Kabupaten Sukabumi Jawa Barat yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Ratno Timur Pasaribu, telah melakukan penggeledahan terhadap Bank BJB Cabang Pelabuhanratu, Kantor Dinas Kesehatan dan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sukabumi,

Hal tersebut dilakukan berdasarkan surat Perintah Penyidikan Nomor : 02/M.230/Fd.1/10/2022, Tanggal 31 Oktober 2022 dan Izin Penggeledahan dari Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Cibadak,

Penggeledahan  tersebut sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi  Surat Perintah Kerja ( SPK) Fiktif Bantuan Provinsi tahun anggaran 2016, pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dengan nilai kerugian negara mencapai puluhan miliyar rupiah. Demikian disampaikan Tigor Untung Marjuki (Kasi Intelijen)  Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, 

Lebih lanjut Tigor mengatakan, “Barang bukti berupa beberapa dokumen penting telah dilakukan penyitaan  dari Kantor Dinas Kesehatan, Bappeda serta Kantor Cabang Bank BJB Pelabuhanratu Kabupaten Sukabumi, hal ini dilakukan guna memenuhi alat bukti terhadap perkara tersebut.” Pungkasnya

 

Editor        : Usep