Sukabumi pantauterkini.co.id-
Dari hari Senin sampai dengan Selasa
(20-21/12/2022) mulai pukul 10.00 sampai pukul 16.00 WIB, Tim Penyidik Pidana
Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negerari Kabupaten
Sukabumi Jawa Barat yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Ratno Timur Pasaribu, telah
melakukan penggeledahan terhadap Bank BJB Cabang Pelabuhanratu, Kantor Dinas
Kesehatan dan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sukabumi,
Hal tersebut dilakukan berdasarkan surat Perintah Penyidikan
Nomor : 02/M.230/Fd.1/10/2022, Tanggal 31 Oktober 2022 dan Izin Penggeledahan
dari Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Cibadak,
Penggeledahan tersebut sebagai tindak lanjut dari proses
penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Kerja ( SPK) Fiktif Bantuan
Provinsi tahun anggaran 2016, pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dengan
nilai kerugian negara mencapai puluhan miliyar rupiah. Demikian disampaikan Tigor Untung Marjuki (Kasi
Intelijen) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi,
Lebih lanjut Tigor mengatakan, “Barang bukti berupa
beberapa dokumen penting telah dilakukan penyitaan dari Kantor Dinas Kesehatan, Bappeda serta
Kantor Cabang Bank BJB Pelabuhanratu Kabupaten Sukabumi, hal ini dilakukan guna
memenuhi alat bukti terhadap perkara tersebut.” Pungkasnya
Editor :
Usep
0 Comments