DENPASAR,Pantauterkini
Rabu (02/11/2022) bertempat di Ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Immigration Corner di Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes).
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, Kepala Divisi Keimigrasian, Doni Alfisyahrin, Para Kepala Desa/Kelurahan di Kecamatan Kuta Selatan, Kediri, dan Blahbatuh serta jajaran divisi Keimigrasian.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu membuka kegiatan yang menyampaikan bahwa Posyankumhamdes merupakan salah satu inovasi Kanwil Kemenkumham Bali yang juga telah menjadi role model atau inovasi percontohan bagi
seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di Indonesia.
Dan diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi dari Posyankumhamdes dengan melibatkan peran Imigrasi di dalamnya", tutur Anggiat.
Berawal dari maraknya pelanggaran oleh WNA terhadap kebudayaan lokal khususnya di Bali, Doni menciptakan sebuah inovasi yang dapat membentuk partisipasi aktif para stakeholder dan masyarakat terkait dengan keberadaan orang asing.
"Immigration Corner di Posyankumhamdes atau yang disebut dengan I-Con Desa ini akan berkolaborasi dengan Para Kepala Desa untuk melibatkan masyarakat melalui pelatihan khusus (paralegal)", ungkap Doni.
Diharapkan melalui inovasi ini dapat membentuk peran aktif masyarakat dalam berkontribusi untuk memberikan informasi dan melakukan penyuluhan kepada orang asing mengenai kearifan lokal yang tidak boleh dilanggar.
Dalam sosialisasi aplikasi berbasis teknologi tersebut, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Doni Alfisyahrin, menyatakan soal pentingnya inovatif dalam mengoptimalkan pengawasan dan pendataan bagi warga negara asing yang berada di setiap daerah.
Ia juga memaparkan betapa canggihnya aplikasi yang berbasis teknologi tersebut, sehingga hanya melalui paspor saja sudah bisa memantau keberadaan orang asing.
“Melalui aplikasi Immigration Corner Yankumhamdes, maka setiap desa bisa memiliki data secara langsung berapa jumlah wisatawan asing yang berada dan tinggal di desanya, bahkan dari aplikasi ini juga desa bisa memberikan pelayanan secara langsung melalui aplikasi ini, sehingga wisatawan tidak saja mudah dipantau, melainkan juga mendapatkan pelayanan informasi dari setiap desa melalui aplikasi Yankumhamdes,” jelas Doni.
Sosialisasi aplikasi tersebut mendapat respon positif dan apresiasi dari semua peserta, Perbekel yang datang dari Kabupaten Badung, Gianyar dan Tabanan.
Salah satunya disampaikan I Nyoman, Sekdes Desa Kediri, Kabupaten Tabanan. Ia mengapresiasi dan menyatakan inovasi luar biasa dari Kemenkumham Bali berupa aplikasi ‘Immigration Corner Yankumhamdes’ akan sangat bermanfaat. Aplikasi tersebut ditunggu-tunggu oleh setiap desa guna dapat melakukan kontrol terhadap WNA yang berada di desanya.(red)
0 Comments