Pada tahun 1968, ketika terjadi tabrakan kereta api di Desa Ratujaya. Ratusan korban yang (meninggal dan luka berat/ringan) di evakuasi ke RS. Harapan Depok tersebut.
Mengutip laman Cagarbudaya Kemendikbud, cikal bakal bangunan Rumah Sakit Harapan Depok berasal dari gedung pemerintahanan Kantoor van Het Gemeentebestuur van Depok atau Dewan Kotapraja Depok. Pembangunannya sendiri sudah dilakukan sejak kepemimpinan warga Belanda bernama Cornelis Chastelein yang merupakan pemilik dan pembangun pertama peradaban di kota Depok tersebut.
Sebagai bentuk pengukuhan fungsi gedung, pada tanggal 28 Juni 1914 dilakukan peresmian sebuah monumen yang diletakkan di bagian halaman depan yang juga bertepatan dengan ulang tahun Depok yang ke 200.
Bertahun-tahun kemudian, gedung tersebut mulai kehilangan fungsinya hingga sempat dijadikan sebagai tangsi polisi. Kemudian kembali diubah menjadi Balai Pengobatan (Klinik Penyakit Paru) sekitar tahun 1960-an, dan dikelola oleh Yayasan Kesehatan Kristen Pelayanan Kaum Awam Depok (Pelkad) yang terdiri atas gabungan beberapa gereja di Depok untuk mengatasi wabah TBC.
Meningkatnya kebutuhan kesehatan pada periode 1960an, membuat bangunan klinik ini kembali diperbesar dan dijadikan Rumah Sakit Kecil yang diresmikan pada 11 Juni 1967, dengan nama RS Harapan Pelkris (Pelayanan Kesehatan Kristen).
Berjasa Tangani Ratusan Korban Kecelakaan Kereta Api di Ratujaya.
Fungsinya yang vital sebagai satu-satunya tempat pelayanan kesehatan (setidaknya sejak pasca kemerdekaan), rumah sakit tersebut mulai melayani keluhan umum juga membantu korban kecelakaan kereta api di Ratu Jaya, Depok, yang menewaskan 116 orang pada tahun 1968.
Dilansir dari laman Budaya Indonesia, saat itu, kereta listrik dari Stasiun Depok Lama bertabrakan dengan KRL yang berangkat dari Stasiun Citayam. Setelah kejadian itu, Depok yang masih merupakan kecamatan di Kabupaten Bogor mulai terbuka. Akses jalan dari Lenteng Agung, Jakarta, mulai dibuat, dan perumahan nasional dibangun.
Sebagai gedung yang dibangun era pemerintahan Belanda, bangunan RS Harapan Depok memiliki corak arsitektur Indis (Nieuwe Indische Bouwstijl) yang kuat. Di mana desainnya memadukan gabungan antara Eropa dan Asia khas akhir abad 19 hingga abad ke 20 atau sebelum masuk Perang Dunia ke II.
Beberapa tahun berjalan dengan nama Pelkris, pada tahun 1990 kepengurusan Pelkris bubar dan digantikan oleh Yayasan Kesehatan Harapan yang kemudian diganti menjadi RS Harapan Depok hingga kini. Saat tahun 1993, RS Harapan Depok kembali menangani para korban kecelakaan kereta listrik di wilayah Ratu Jaya.
DINAS KESEHATAN DEPOK HENTIKAN OPERASIONAL RS. HARAPAN DEPOK
Terkait berhentinya operasional, disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Depok, Mary Liziawati, RS tersebut ditutup karena tidak melakukan perpanjangan izin operasional.
“Sehubungan dengan berakhirnya masa berlaku izin operasional Rumah Sakit Harapan Depok pada 29 Maret 2022, dan tidak dilakukan perpanjangan operasional oleh RS tersebut, maka dengan ini kami beritahukan bahwa, Rumah Sakit Harapan Depok sudah tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat” sebut Mary dalam surat yang beredar.
Hal ini terkait tidak adanya titik temu perjanjian sewa guna bangunan rumah sakit dari pengurus RS yang berada di bawah naungan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) serta Yayasan Kristen Harapan Depok (YKHD) dari Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC) selaku pemilik lahan. (dbs/cy)
#ChiefEditorsClub #Dpk, Jabar, 19/04/22 12:21. Nurul Diva Kautsar. #napaktilas #rsharapandepok
0 Comments