PantauTerkini | Depok |Proyek fisik Sekolah Dasar Negeri Sukatani 7 di wilayah Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, kota Depok diduga tanpa papan nama alias siluman dan masih banyak ditemukan di lapangan oleh Tim Media Pantau Terkini.
Meski sering diberitakan dalam media media baik online maupun paper dan dipersoalkan publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.
Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 dan Nomor 16 Tahun 2018 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tak berlaku di Kelurahan Sukatani Kecamatan Tapos kota Depok, Jawa Barat. Salah satunya proyek pengerjaan proyek pembangunan Review SDN Sukatani 7 Hingga kini, tak ada papan na proyek fisik yang terlihat.
Ditempat yang sama warga sekitar Sekolah yang berada didekat lokasi pembangunan menjelaskan ke awak media, pekerjaan Proyek Pembangunan Sekolah Dasar Negeri Sukatani 7 Kecamatan Tapos Kota Depok sangat tertutup bahkan tidak ada papan informasi proyeknya dan semua area proyek pembanguna. ditutup keliling dengan seng , dengan ukuran tinggi 3 meter " beber warga kepada pantau terkini.
Pekerjaan proyek terlihat tertutup bagaimana bisa awak media dan warga masuk kedalam area proyek pembanguna sekolah dasar negeri 7 Sukatani untuk menanyakan dan melihat speksifik bahan yang digunakan oleh pemenang tender (Kontraktor Pelaksana), Pekerja dan pelaksana juga tanpa perduli masyarakat atau tamu yang ingin memgetahui proyek pembangunan mereka acuh terhadap safaan warga dan awak mesia di luar pagar proyek karena pintu gerbangpun terkunci sehingga diduga ada proyek siluman yang tertutup rapat ditengah keterbukaan informasi publik namun apa boleh buat pemikiran awak media dan warga masyarakat jadi negatif terhadap pembangunan proyek fisik tersebut.
Harapan warga sekitar dan para awak media Semoga pihak pemerintah kota Depok turun langsung kelapangan untuk melakukan kroscek atas pemberitaan kami sebagai sosial kontrol menyangkut pembiayaan penggunaan uang negara.(Bon)
0 Comments