Sukabumi Pantauterkini.co.id Bertempat
di markas Batalyon Infanteri 310 Kidang Kencana (Yonif
310/KK) Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Selasa (19/7/2022). wartawan Kota/Kabupaten
Sukabumi penuhi undangan Danyonif 310,
Dalam suasana penuh kehangatan dan keakraban, Serdadu dan Jurnalis sharing
berbagai pengalaman yang terkait bela Negara dan berbagai kegiatan sosial masyarakat
lainnya,
Danyonif 310 Mayor Infanteri Yudhi Hariyanto mengatakan, “Sengaja kami
mengundang para Jurnalis untuk bersilaturahmi dan berbagi pengalaman, mengingat
media massa memiliki peran penting sebagai pilar pembangunan negara, peran media
massa diera digital saat ini sangat dibutuhkan, terutama untuk menangkal
berita-berita bohong (hoax) yang beredar di media sosial (medsos),
Jaman sekarang semua berita bisa bebas diexpose di Medsos, namun kadang kala
berita tersebut tidak benar alias berita bohong yang menyesatkan, hal tersebut
merupakan bagian dari tugas kita semua terutama para Jurnalis untuk
mengedukasi masyarakat tentang bagai mana bermedsos yang benar,”Demikian
disampaikan Alumni Akmil 2004
Lebih lanjut ia berharap, “Silaturahmi
ini jangan putus sampai disini, kami berharap selalu terjalin komunikasi dan
koordinasi khususnya dalam membangun bangsa dan negara kesatuan RI yang kita
cintai,”Harapnya
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Kabupaten
Sukabumi A. Solihin yang akrab disapa Avhes mengatakan “Kami sampaikan
apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih
kepada Danyonif 310 yang telah mengundang PWI untuk sharing dan silahturahmi
berbagi pengalaman membangun bangsa, semoga
kegiatan ini terus berlanjut,” ungkapnya
Avhes menegaskan, "Terkait maraknya informasi di media sosial (medsos) belakangan ini, kami sampaikan bahwa, informasi di Medsos itu tidak bisa dipertangungjawabkan
secara hukum karena tidak memiliki payung hukum yang jelas, beda dengan media massa yang bernaung dibawah
perusahaan Pers yang dilindungi Undang-undang
Pers Nomor 40 tahun 1999, atas dasar itu, pengguna medsos harus
berhati-hati dan bijak dalam bermedsos supaya tidak terjerat hukum gara-gara
berita bohong (Hoax),”Pungkasnya
Editor : Usep
0 Comments