Pantau Terkini | Depok | Musyawarah dan Pesta Demokrasi bagi warga masyarat langsung tanpa adanya proses yang terlalu panjang itulah Demokrasi pemilihan pengurus Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Langsung memilih Ketua Rukun Warga (RW) itulah aturan yang aturan berlaku di Kota Depok dengan massa jabatan 5 tahun.

Kali ini dilakukan peremajaan di lingkungan RW.09  Kel. kemiri muka kec. Beji kota Depok yang dibuka oleh kerua Rw.09. Andri Yudisprana.

Kali ini peremajaan sebagai calon Ketua Rukun Tetangga 02 Amsori sebagai calon dan Hidayat sebagai petahana RT 02.

Kedua kandidat calon RT.02/09

Dalam acara ini disaksikan sejumlah warga dan pengurus RW.09 Kel. Kemiri Muka Kec. Beji. 

Berita ini diturunkan selagi acara berlangsung. ( Ali Dagul)