Penyuluhan Jurnalistik dan Hukum bagi PKBM

 

Sukabumi Pantauterkini.co.id Penyuluhan Hukum dan Jurnalistik bagi pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) Kabupaten Sukabumi Jawa Barat bekerjasama dengan DPC Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) Cibadak dan Dinas Komunikasi Informatika dan persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan tersebut digelar di Tamansari Hotel & Resort Jl. Surya Kencana No. 112 Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Rabu (1/6/2022) yang dihadiri oleh para penilik Kesetaraan Dinas Pendidikan serata para Pengurus PKBM yang ada di Kabupaten Sukabumi, 

Penyuluhan hukum dilaksanakan dari Pukul 10.00 -12.30 WIB sementara penyuluhan Jurnalistik diselenggarakan dari pukul 13.30 - 15.00 WIB

Wakil Ketua PERADI Antik Siti Nuryanti dalam pengarahannya menyampaikan, “Kita sebagai warga negara yang taat hukum, tentunya kita dituntut mengerti tentang hukum, atas dasar itu kami menyampaikan apresiasi terhadap Forum PKBM yang telah menyelenggarakan kegiatan penyuluhan ini,

Dengan adanya penyuluhan seperti ini diharapkan para pengelola PKBM dapat mengerti tentang hukum, paham perundang-undangan yang berlaku serta memahami alur penyelidikan dan penyidikan yang pada gilirannya dapat berhati-hati dalam bertindak terutama yang menyangkut pengelolaan keuangan negara,”terangnya


Sementara Herdy Somantri dalam pengarahannya tentang Jurnalistik mengatakan, “Perkembangan teknologi sudah merubah prilaku kita hari ini, yang dulunya semua itu dilakukan secara manual kali ini bergeser ke digital, atas dasar itu kita harus bijak dalam menggunakan teknologi informatika tersebut,”demikian disampaikan Sekdis Kominfosan yang akrab disapa Bima,

Lebihlanjut Bima menerangkan, “Kita mesti tahu undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, pada pasal 3 ayat 1 Pers  Nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial,

Jadi wartawan itu hanya pewarta mencari mengolah dan menginformasikan berita bukan beropini, wartawan harus mematuhi etika jurnalistik, independen, akurat, berimbang dan tidak beritikan buruk,”Terangnya (Red***)

 

Editor  : Usep


Post a Comment

0 Comments