Sukabumi Pantauterkini.co.id Bertempan di Aula PKK Gedung Negara Pendopo Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Rabu (8/6/22), Bupati Sukabumi (Drs. Marwan Hamami, MM) melantik 57 jabatan fungsional guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah, terdiri dari 54 kepala sekolah SMP dan 3 kepala sekolah SD,

 

Selain itu Bupati juga melantik 5 Jabatan tinggi pratama setingkat eselon II b yaitu Drs. Hari Riyadi. MM menjabat kepala Dinas Ketahanan Pangan, Nunung Nurhayati, S.Sos, KP, MSi sebagai kepala Dinas Perikanan. Ir. Bambang Widyantoro, MT menjabat staf ahli bupati bidang pembangunan ekonomi dan keuangan, Jujun Juaeni, S.Sos menjabat staf ahli bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia. Dr. Gatot Sugiharto, SP. B, Mars menjabat direktur UPTD RSUD Sekarwangi Cibadak,


“Pada bulan Mei 2022 Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar lelang jabatan terbuka untuk tujuh jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setingkat eselon II.b. Hasilnya lima pejabat hari ini telah dilantik, sedangkan dua lainnya, yakni Dinas Pertanian dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pelantikan tidak dilakukan saat ini.

Untuk Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kita masih menunggu rekomendasi dari Kemendagri. Sedangkan untuk Dinas Pertanian, kita menunggu kepala dinas yang sekarang menjelang habis masa jabatannya,” Demikian disampaikan Bupati dalam  pidatonya seraya berharap, “Di tempat baru nanti saudara-saudara yang telah diberi amanah baru hari ini, saudara harus mampu memberikan energi baru yang memberikan dampak positif dan mampu menciptakan kondusifitas, sehingga dapat memberikan peningkatan kinerja yang lebih baik,” harapnya

Lebih lanjut Bupati menekankan, “Buktikan saudara-saudara layak diamanahi dalam jabatan baru ini, untuk itu lakukan kerja keras, keja cepat dan kerja cerdas.

Jangan lakukan kerja rutin yang monoton,  untuk itu saya tunggu terobosan baru yang dapat membawa perubahan lebih baik lagi dan tentunya  saya akan pantau terus kinerja sauadara- saudara, termasuk layak tidaknya saudara-saudara untuk dipertahankan ditempat atau jabatan tersebut,” tandasnya Red(***)

Editor        : Usep