PANTAUTERKINI.CO.ID, Tangerang - Aktipfitas para pekerja pembangunan penambahan gedung Polisi Pamong Praja (Pol PP) di Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang - Banten abaikan keselamatan kerja, dengan tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm pelindung kepala padahal sudah tersedia.
Sepele memang permasalahany akan tetapi sangat patal sekali ketika sewaktu-waktu ada material yang jatuh dari atas seperti batu hebel, bambu penyangga apalagi bangunan itu berlantai dua.
Salah satu pekerja yang ada dilokasi, yang tidak mau disebutkan identitasnya menjawab datar pertanyaan dari tim Awak Media saat mengkonfirmasi tentang siapa pemilik proyek itu.(24/5/2022).
"Pemilik proyek ini pak RW (tidak menyebutkan nama-Red), untuk pemakaian APD ribet memakainya," ucapnya.
Menurut pantauan tim Media dilokasi proyek pembangunan penambahan kantor Pol PP di Kecamatan Cikupa, proyek itu juga tidak ada papan informasi yang seharusnya sekecil apapun terkait penggunaan anggaran Pemerintah harusnya tidak melanggar Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Tidak puas dengan informasi yang didapat dari para pekerja, tim Media konfirmasi untuk ketemu Kasi Ekbang Kecamatan Cikupa namun tidak ada diruang, hanya bisa bertemu dengan staf Kecamatan.
"Pak Kasi Ekbang sedang ada kegiatan diluar pak, lain kali ajah kembali lagi," ungkap salah satu staf Kecamatan Cikupa saat ditemui oleh tim Media.(DC/Red).
0 Comments