Sukabumi Pantauterkini.co.id Bertempat dihalaman Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi, Jalan Wartawan Komplek GOR Cisaat Kabupaten Sukabumi Jawa Barat (29/4/2022), Ketua PWI Kabupaten Sukabumi bagi-bagi Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengurus dan anggota PWI Kabupaten Sukabumi,
Dalam arahannya Ketua PWI Kabupaten Sukabumi (Aves)
mengatakan, “Melalui kegiatan bukber (buka bersama) ini kami mengajak seluruh
pengurus dan anggota PWI untuk menjalin silaturahmi yang lebih baik, mengikat tali persaudaraan sesama jurnalis, serta mempererat ukuwah Islamiyah dibulan yang
penuh rahmat ini bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah,
Pada kesempatan yang berbahagia ini, jajaran Pengurus
PWI Kabupaten Sukabumi berkenan membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) dari dana sumbangan
para anggota PWI yang peduli akan kesejahteraan sesama rekan jurnalis, walaupun
jumlahnya tidak seberapa akan tetapi nilai solidaritas yang kami utamakan,’Demikian
disampaikan Asep Solihin yang akrab disapa Aves.
Lebih jauh Aves menambahkan, “Menindak lanjuti surat imbauan dari Dewan Pers tentang
larangan meminta THR kepada pihak manapun, maka atas dasar itu PWI sebagai
salah satu konstituen Dewan Pers wajib mengimplemetansikannya, selama ini PWI
Kabupaten Sukabumi tidak pernah mengeluarkan surat permohonan THR kepada pihak
manapun, baik instansi pemerintah dan atau pihak swasta.
Kami menjunjung tinggi nilai moral dan etika profesi
dalam menjaga kepercayaan publik, serta untuk menegakkan intergritas dan nilai
profesionalisme wartawan yang tetap harus terjaga.”Pungkasnya (Red***)
Editor :
Usep/PWI
0 Comments