Sukabumi Pantauterkini.co.id Beberapa Kepala Madrasah Aliyah Swasta (MAS) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota/Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, merasa kecewa atas kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang telah menerbitkan Juknis (Petunjuk Teknis) Pedoman Hibah Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) tahun 2022, untuk SMA, SMK, SLB Swasta dan Madrasah Aliyah (MA)
Pedoman
Hibah BPMU tersebut sesuai SK Gubernur Nomor, 16236/PK.02.05/Sekre yang terbit
per tanggal, 21 Maret 2022,
Para Kepala Madrasah menyesalkan atas kebijakan yang telah ditetapkan oleh Gubernur melalui Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat, mereka menganggap bahwa Gubernur diskriminasi terhadap Sekolah yang berlabel Madrasah, dengan kata lain Madrasah Aliyah dipandang sebelah mata,
Sebut saja Madun (nama samaran) salah seorang Kepala Madrasah Aliyah kepada wartawan mengatakan, “kami tidak habis pikir, kenapa sih kebijakan Gubernur berat sebelah, tidak berlaku adil terhadap kami Madrasah Aliyah, masa penetapan anggaran BPMU antara SMA/SMK/SLB tidak sama dengan yang namanya Madrasah,
Pada Juknis Huruf (E) poin (2), ditetapkan untuk BPMU SMA/SMK/SLB nomilainya senilai Rp 700.000,- per siswa pertahun, sementara untuk Madrasah Aliyah hanya kurang lebih Rp 480 ribu rupiah per siswa pertahun, dengan dalih data siswa MAN/MAS baru masuk tahun 2022 sehingga tidak teranggarkan, dalam hal ini kesenjangannya cukup jauh dan kami menilai alasan tersebut tidak masuk akal mengingat status SMA/SMK/SLB dan Madrasah Aliyah jenjangnya sama
dan kami pun sama dengan mereka sebagai warga negara Indonesia yang berdomisili di Jawa Barat, kenapa kami harus dimarginalkan”ungkapnya
Lebih jauh dia mengatakan, “Kami berharap kiranya Bapak Gubernur dan Kadisdik mengkaji ulang atas kebijakan yang telah diterbitkan mengingat beban Madrasah Aliyah sama dengan beban SMA/SMK/SLB dan atau paling tidak Bapak Gubernur dapat mengalokasikan anggaran untuk kami Madrasah Aliyah pada anggaran perubahan tahun anggaran 2022, kalau benar Bapak Gubernur yang katanya cinta Madrasah,”Harapnya
Ditempat terpisah, Ketua Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (KKMA) Kabupaten Sukabumi (Iyan Sopyan, M.Si), ketika ditanya terkait pengalokasian dana BPMU, dengan lugas dia mengatakan, “kami didesak oleh beberapa Kepala Madrasah selaku anggota KKMA untuk mengajukan permohonan perbaikan juknis yang dipandang diskriminasi,
selama ini telah kami layangkan surat yang ditunjukan kepada Kadisdik Prov Jabar dan kepada Gubernur, agar kami dapat diterima untuk audien guna menyampaikan berbagai keluhan dan harapan dari Kepala Madrasah Aliyah, namun sampai saat ini dari pihak Gubernur dan Disdik belum ada jawaban yang pasti, kami berharap mudah-mudahan dalam waktu dekat unek-unek Kepala Madrasah dapat disampaikan serta mendapat solusi yang terbaik dari para pemangku kebijakan buat kita semua,”Pungkasnya
Editor
: Usep
0 Comments