Pantau Terkini Bali Denpasar 17 Februari 2022

Yayasan Pusat Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Indonesia Bali (PUSPADI Bali) didirikan tahun 1999. Sampai 31 Desember 2021, kami telah memberdayakan penyandang disabilitas fisik sebanyak 7,434 orang yang tersebar di seluruh Bali dan sebagian kecil dari Jawa Timur, NTB dan NTT. Salah satu kegiatan utama kami adalah menyediakan alat bantu mobilitas berkualitas diantaranya kursi roda adaptif, prostetik & ortotik (kaki palsu, Ankle Foot Orthotics, Brace, dll) sehingga penyandang disabilitas bisa melakukan aktifitas sehari – hari secara mandiri. Sejak berdiri hingga sekarang kami telah memproduksi dan memberikan 4,316 buah prostetik dan ortotik serta 2,120 buah kursi roda adaptif.

Sejak adanya pandemi COVID-19, kami tidak bisa memenuhi akan kebutuhan alat mobilitas secara penuh karena ada keterbatasan dana yang kami miliki sementara kebutuhan alat bantu mobilitas cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Untuk itu kami mengharap kehadiran pemerintah untuk bisa memenuhi akan kebutuhan alat bantu mobilitas adaptif sesuai dengan amanat UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandan Disabilitas dan PP No. 75 tahun 2020 tentang Layanan Habilitas dan Rehabilitasi bagi Penyandang Disabilitas serta Perda Provinsi Bali No. 9 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas memandatkan kepada pemerintah untuk mengarusutamakan disabilitas dalam perencanaan, penganggaran dan program masing-masing termasuk penyediaan alat bantu. 

Untuk merealisasikan pemenuhan hak penyandang disabilitas akan kebutuhan alat bantu di Bali, Puspadi Bali bekerjasama dengan UCPRUK (UCP Roda Untuk Kemanusiaan Yogyakarta), Anika Linden Centre serta didukung penuh oleh Inspirasia Foundation telah melakukan serangkaian pertemuan, diskusi, lokakarya dengan melibatkan Komite Daerah Disabilitas, Organisasi Penyandang Disabilitas, LKS serta tokoh masyarakat. Mengakhiri kegiatan kami pada tahun 2021, kami telah menyelenggarakan Workshop Advokasi ”Pembelajaran Praktek Baik Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) Disabilitas Provinsi DIY Sebagai Model Baik Keberlanjutan Pemenuhan Alat Bantu Penyandang Disabilitas di Provinsi Bali” dengan narasumber Kepala Dinas Kesehatan DIY, Dinas Kesehatan Sukoharjo, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dinas Sosial Provinsi Bali, BAPPEDA Provinsi Bali, UCPRUK dan Puspadi Bali. 

Untuk menindaklanjuti hasil workshop tersebut diatas kami telah membentuk Gugus Tugas Alat Bantu Disabilitas yang beranggotakan sebagai berikut:

No Nama Organisasi

1.Dra. Made Murdani, M.Pd Komite Daerah Disabilitas Provinsi Bali 

2.Putu Juliani Lawalata Puspadi Bali

3.Kadek Wahyuni Andhityawati Yayasan Peduli Kemanusiaan (YPK) Bali

4.Drs. I Nyoman Dana, M.Erg Yayasan Bunga Bali 

5.I Nyoman Sukadana Yayasan Bhakti Senang Hati, Gianyar

6.Putu Deasy Yayasan De Legong Anak Bangsa, Gianyar

7.Ni Made Meigitasari Yayasan Stepping Stones, Singaraja 

8.I Wayan Damai Yayasan Cahaya Mutiara Ubud

9.Mahomeda Arifin  Annika Linden Centre

10.Kadek Agus Weda Gunawan Dnetwork – Jaringan Kerja Disabilitas

11.Ni Putu Candra Dewi, SH LBH YLBHI Provinsi Bali/Bumi Setara

12.Kuswahyuhadi Gerkatin Provinsi Bali 

13.I Nyoman Bawa Pertuni Provinsi Bali

14.Ni Kadek Karya Dewi HWDI Provinsi Bali.

Salah satu kegiatan kami dalam waktu dekat adalah studi banding ke DI Yogyakarta untuk melihat langsung praktek Bapel Jamkesus di sana dan kami berharap perwakilan Pemerintah Provinsi Bali juga dapat turut serta studi banding khususnya perwakilan BAPPEDA Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Dinas Sosial Provinsi Bali.

panterbali-UQ