Sumut. PantauTerkini
Tim Pidsus Kejati Sumut melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan Alokasi Dana Kelurahan (ADK) TA 2020 di Padangsidimpuan. Mereka datang sesuai jadwal. Yang lainnya ditunggu sesuai jadwal surat panggilan," kata Yos A Tarigan, Kamis (17/2/2022).
Pemanggilan ini, lanjut Yos bertujuan untuk memberikan keterangan demi kepentingan penyelidikan. Salah satunya adalah untuk mencari apakah ada pelanggaran atau tidak.
"Proses pemeriksaan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, antara lain dengan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak)," papar Yos.
Berdasarkan data dari Tim Pidsus, kata mantan Kasi Pidsus Deli Serdang ini yang sudah datang dan memenuhi panggilan adalah Kabag LPSE, Inspektorat, Kabag Keuangan, Kadis PU.
"Sementara yang lain sesuai jadwal panggilannya dan akan diambil keterangannya. Untuk informasi lebih lanjut akan kita sampaikan kepada rekan-rekan media," tandasnya.
Udin
0 Comments