PANTAUTERKINI.CO.ID, Tangerang,- pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) milik Dinas Binamarga Dan Sumber Daya Air, yang didanai dari APBD-P Kabupaten Tangerang  di Desa Cikareo - Solear, Kabupaten Tangerang. Tidak Sesuai RAB yang sudah direncanakan.

Lantaran hasil pelaksanaan pembangunannya diduga tak seimbang dengan besaran anggaran yang digelontorkan.

Selain hasil tak seimbang besaran pembangunannya, hal tersebut mendapat pertanyaan dari awak media, karena terdapat informasi juga bahwa proyek yang diduga tidak sesuai tersebut tidak terlebih dahulu menggunakan pondasi bawah tanah pada TPT itu.


Yudi, selaku aktivis Kabupaten Tangerang mengungkapkan indikasi temuannya, ia mengatakan bahwa pelaksanaan proyek TPT tersebut diduganya tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang direncanakan pihak DBMSDA.

“Terlihat di lokasi tidak ada papan proyek, bahkan dari pemasangan batu belah tidak menggunakan pondasi bawah tanah (Sepatu) untuk TPT itu. Selain pondasi TPT terlihat direkayasa untuk mengelabuhi pengawas dengan cara di plaster,” katanya di lokasi

Masih kata Yudi, dirinya yang merasa besaran anggaran dan hasil pembangunan proyek itu, dinilainya mengurangi volume pada RAB, terkesan banyak dugaan kerugian

“Mendapati hal itu, kami minta kepada pihak Inspektorat dan PPTK DBMSDA segera melakukan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan pembangunan TPT tersebut, agar kualitas dan mutu proyek tersebut dapat bermanfaat bagi warga sekitar,” ungkapnya (9/12/21)

Soni Sanjaya selaku pengawas UPT, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait tidak menggunakan Pondasi Tanah (Sepatu), dirinya mengatakan, ketika ada kekurangan volume akan ada pemotongan pada nilai anggarannya,

“Ya, nanti kalau memang tidak memakai (Sepatu-red) ada potongan, kalau nggak salah itu anggaran 98 jutaan,” kata Soni Jumat. (17/12/21)

Hingga berita ini ditayangkan, pihak UPT 3 DBMSDA maupun pihak rekanan pelaksana proyek TPT tersebut belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut.

>>Hedrik Nababan