Medan| Pantau Terkini | Menanggapi tuntutan aksi yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pemerhati Pendidikan Sumatera Utara (AMMP2SU), Kementerian Agama RI berjanji akan segera menurunkan Tim untuk mengusut tuntas berbagai kasus yang terjadi di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU).
Hal itu disampaikan Kasubdit Ketenagaan Dirjen Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI, Rahman Bashori, ketika menerima perwakilan AMMP2SU yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agama RI, di Jakarta, Senin (29/11/2021) siang.
Rahman Bashori juga menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa dan masyarakat Sumatera Utara yang perduli terhadap pendidikan, utamanya yang terjadi di UINSU sehingga jauh-jauh datang dari Kota Medan mengadukannya ke Kemenag.
“Kita akan pelajari pengaduan adik-adik mahasiswa dan akan segera menurunkan tim untuk mengusutnya hingga tuntas. Karena apa yang diadukan ini juga sudah banyak diberitakan di media-media dan sebelumnya juga ada yang mengadukannya ke Kemenag,” ujar Rahman.
Sebelumnya perwakilan AMMP2SU yang juga koordinator aksi, Irham Sadani Rambe bersama Irwandi Sembiring menyatakan, sejak kepemimpinan Prof Dr Syahrin Harahap MA sebagai Rektor, UINSU terus menerus dilanda masalah yang membuat kampus UINSU jelek di masyarakat dan terus terdegradasi hingga ke titik terendah.
Berbagai kasus yang mendera seperti kasus dugaan plagiasi yang dilakukan oleh Prof Syahrin Harahap, kasus dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek, kasus amoral dugaan perselingkuhan, dan yang terbaru adanya dugaan KKN dalam perekrutan Dosen Tetap BLU Non-ASN yang viral di masyarakat Sumatera Utara.
Irham menjelaskan, untuk kasus dugaan plagiasi yang menyeret nama Prof Syahrin, telah meresahkan civitas akademika di UINSU, namun hingga kini belum ada penyelesaian dan penjelasannnya.
Belum lagi kasus dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek di UINSU, kasusnya sudah ditangani Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut atas pengaduan masyarakat, mahasiswa dan alumni UINSU. Aksi-aksi demontrasi atas kasus ini untuk menuntut instansi berwenang segera menetapkan tersangka siapa yang bersalah dan bertanggung jawab atas kasus itu juga kerap terjadi, dan pihak Kejatisu menyatakan akan ada beberapa tersangka dalam kasus ini.
Kasus yang sangat memalukan dan menjadi perbincangan di masyarakat juga terjadi dengan adanya kasus dugaan amoral perselingkuhan yang melibatkan petinggi UINSU.
“Tak sampai disitu, kasus terbaru yang membuat UINSU semakin terdegradasi ketitik terendah adalah kasus perekrutan dosen tetap BLU yang diduga sarat dengan permainan dan aroma KKN,” jelas Irham.
Dugaan adanya permainan dan KKN itu terlihat dengan singkatnya waktu mulai dari pengumuman perekrutan hingga pengumuman akhir hasil seleksi sehingga diduga perekrutan dilakukan hanya formalitas saja sementara sudah ada orang-orang yang dipersiapkan untuk mengisi formasi yang disediakan.
Bukti adanya dugaan permainan dan KKN dalam penerimaan dosen tetap BLU itu, kata Irham diantaranya, masuknya nama anak WR 2 yang juga Ketua Pansel berinisial SK sebagai calon dosen tetap yang lulus seleksi akhir, padahal ia baru saja selesai sidang S2 nya mengalahkan puluhan senior-seniornya yang sudah memiliki pengalaman dalam mengajar.
“Kemudian ada nama FY yang merupakan tim sukses rektor, padahal diketahui ia masih menjabat sebagai KOMISARIS di salah satu BUMN. Selain itu juga ada sejumlah nama lainnya sebagai peserta yang lulus dosen tetap BLU yang diduga adalah “titipan”.
Dugaan adanya permainan itu semakin kuat, lanjut Irham, karena dalam pengumuman seleksi akhir calon dosen tetap BLU itu, tidak ditandatangani oleh Rektor Prof Syahrin Harahap seperti pengumuman-pengumuman tahapan seleksi lainnya. Dalam pengumuman hanya tertera Tim Pansel, tetapi juga tidak ditandatangani satupun anggota Pansel yang diketuai WR 2.
“Berbagai kasus yang terjadi itu, jelas sudah merusak nilai-nilai kejujuran dan hilangnya integritas keilmuan di UINSU sebagai sebuah lembaga pendidikan tinggi Islam. Citra UINSU menjadi jelek di masyarakat hingga banyak orang tua yang menjadi enggan mengkuliahkan anak-anaknya ke UINSU, dan itu terbukti dengan menurunnya jumlah pendaftar pada penerimaan mahasiswa pada Tahun Akademik 2021/2022 dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” kata Irham.
Agar UINSU tidak semakin terdegradasi, AMMP2SU meminta Kementerian Agama segera bertindak untuk menyelamatkan UINSU dari kehancuran. Karenanya mereka meminta dan mendesak Kementerian Agama untuk segera bertindak menyelesaikan kasus plagiasi, jual beli jabatan dan permaianan proyek serta dugaan kasus amoral di UINSU, serta memerintahkan pihak UINSU untuk melakukan perekrutan ulang calon dosen tetap BLU Non-ASN secara transparan dengan terlebih dahulu membatalkan hasil seleksi sebelumnya dan mengganti seluruh pansel.
Dan karena Prof Syahrin Harahap selama menjabat sebagai Rektor UINSU telah banyak menimbulkan citra buruk dan membuat UINSU terdegradasi dimata masyarakat, AMMP2SU mendesak Kementerian Agama RI untuk segera mengambil tindakan tegas dengan memecat Prof Syahrin Harahap sebagai Rektor UINSU dan menggantinya dengan pejabat yang lebih bersih dan bebas kepentingan.
Sebelum menggelar aksi di Kementrian Agama RI, perwakilan AMMP2SU juga menggelar aksi di depan Istana Presiden untuk meminta Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Agama segera memecat Prof Syahrin Harahap sebagai Rektor UINSU karena berbagai kasus yabg terjadi di UINSU.
Agar tuntutan mereka dapat ditanggapi oleh Presiden Jokowi, perwakilan AMMP2SU juga langsung memasukkan pengaduan mereka terkait berbagai persoalan yang terjadi di UINSU ke Kementerian Sekretariat Negara.(Udin)
0 Comments