Sukabumi Pantau Terkini.co.id

Merujuk pada Undang-undang Nomor. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, pada pasal 5 Ayat 2, Pers wajib melayani Hak Jawab,

Redaksi Pantau Terkini.co.id telah menerbitkan, isi berita dari judul berita “Program YESS Tolak 150 Petani Milenial” yang terbit pada senin 11 Oktober 2021 adalah sebagai berikut :

150 orang petani muda warga masyarakat Desa Sukamaju Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, telah mendaftarkan diri pada Progran YESS tersebut, akan tetapi dari 150 orang tersebut luput tidak diterima seorangpun, entah apa yang terjadi pada petugas penerima pendaftaran,” hal tersebut disampaikan oleh salah seorang pendaftar,

Sampai berita ini diturunkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi belum dapat dihubungi,

Dari pemebritaan tersebut pihak redaksi Pantau Terkini.co.id  dengan ini menyampaikan Pernyataan dan Klarifikasi dari Mobilizer Program YESS Kabupaten Sukabumi terkait pemberitaan tersebut, dan merupakan penjelasan dari pertanyaan nara sumber yang tidak diterima sebagai peserta Program YESS. sebagai berikut :

PERNYATAAN DAN KLARIFIKASI

Sehubungan dengan pemberitaan media online “pantau terkini senin 11 Oktober 2021 yang berjudul Program YESS Tolak 150 Petani Milenial, maka Kami sebagai Mobilizer Program YESS Kabupaten Sukabumi yang bertanggungjawa atas Identifikasi, pemetaan, dan pendampingan Calon Penerima Manfaat Program YESS Kabupaten Sukabumi menegaskan:

1. Tulisan pemberitaan dimaksud patut diduga melanggar kode etik jurnalistik, karena tidak mengetengahkan pemberitaan yang berimbang dan tidak memberikan kejelasan ihwal Subjek atau Pihak atau otoritas yang dinyatakan “Menolak” oleh Pihak Redaksi.

2. Bahwa Data CPM Desa Sukamaju Kecamatan Nyalindung yang sudah terverifikasi National Project Management Unit [NPMU] berjumlah 45 Orang dan sedang mengikuti Pelatihan di Purabaya pada tanggal 11-12 Oktober 2021 berjumlah 6 Orang dari rangkaian kegiatan pelatihan YESS yang akan terus dilaksanan hingga akhir November. Mengingat Target Fasilitasi Pelatihan di Kabupaten Sukabumi untuk Tahun 2021 ini sebanyak 1000 Orang dilakukan secara marathon dan tersebar di seluruh Bussines Develompment Services Provider [BDSP] yang sudah dinyatakan Layak oleh NPMU setelah mengikuti Uji Tuntas BDSP pada tahun 2020.

3. Bahwa Daftar CPM Prioritas yang difasilitasi untuk mengikuti Pelatihan YESS dilakukan oleh Fasilitator Pendamping di tiap kecamatan yang bertanggungjawab penuh kepada Mobilizers YESS Kabupaten Sukabumi dengan menggunakan parameter GESI-Gender Equity/Equality & Social Inclusion sebagai concern strategis IFAD-International Fund For Agriculture Development.

4. Bahwa perlu Kami jelaskan, pelaksanaan Program YESS pada tahun 2021 merujuk pada Data Hasil Identifikasi yang dilakukan sejak tahun 2019. Total hingga saat ini sudah teridentifikasi 13.600 CPM YESS. Sementara hingga Bulan November ini sudah dilakukan Fasilitasi berbagai bentuk Pelatihan dan Intervensi lainnya dalam rangka mewujudkan target terfasilitasinya 10.000 Orang Wirausaha/Pekerja Muda Sektor Pertanian hingga tahun 2025.

5. Bahwa Krisis Regenerasi Petani dalam skala global maupun Nasional yang berusaha di atasi secara sistemik dan transformatif melalui Program YESS -Youth Enterprenership and Employment support services-Merupakan kerja besar dan strategis yang membutuhkan Energi Positif dari semua pihak. Oelh karenanya Kami berharap Media Massa bisa ambil bagian dalam membangun Aura dan Ikllim positif dengan semangat Objektivitas dan menjauhkan diri dari bias Sensasionalitas serta kepentingan pragmatis yang merugikan Pihak Kami [Mobilizers YESS] dan instansi terkait serta mencederai Hak Publik untuk mendapatkan Informasi yang Valid dan Berkualitas.

Demikian pernyataan Klarifikasi dan Keberatan ini Kami sampakan. Dan jika tidak diindahkan maka tepaksa Kami akan mengambil Langkah selanjutnaya sesuai ketentuan Hukum/Perundangan yang berlaku.

Sukabumi 12/10/2021

MOBILIZERS YESS

KABUPATEN SUKABUMI

ttd

DEDI SURYADI



Editor : Usep