Bantaeng - Minggu malam (3/10/2021), seorang remaja perempuan berstatus mahasiswi melaporkan dua lelaki berinisial RS dan RJ ke Polres Bantaeng terkait dugaan pemerkosaan terhadap dirinya.
Kejadian ini mengundang sejumlah tokoh perempuan angkat bicara tak terkecuali Wakil Ketua Bidang Pergerakan Sarinah DPC GMNI Bantaeng Nurfajrianti Armin
"Saya sangat mengecam bahkan mengutuk kejadian ini, mendesak pelaku diberi hukuman yang setimpal sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada ampun untuknya" katanya Nurfajrianti
Menurutnya kejadian ini menjadi pekerjaan rumah bersama mengingat dua kali berturut-turut Bantaeng menyabet penghargaan KLA kategori madya, dan berharap tahun depan meraih KLA kategori nindya atau utama
"Kejadian ini menjadi pekerjaan rumah, dari asusila hingga perundungan bahkan ada yang pelakunya masih berstatus DPO. Semoga segera ada kepastian hukum terhadap pelaku-pelaku sebagai wujud komitmnen bersama menjadikan Bantaeng betul-betul sebagai kabupaten yang layak anak" Tambah mahasiwi Teknik ini.
Tak lupa juga dirinya mengapresiasi keberanian korban melaporkan kejadian ini karena biasanya korban mengalami trauma dan berharap pelaku diberi hukuman yang setimpal.
"Apresiasi juga kepada korban karena berani untuk speak up dan melaporkan kejadian ini. korban pemerkosaan biasanya mengalami trauma, saya berharap pelaku diberi hukum yang setimpal atas perbuatannnya" Tutupnya.
0 Comments