Depok-Limo, Pantau Terkini | Aktivitas sosialisasi gerakan memilah sampah juga merupakan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengolahan Sampah.
Selain sebagai edukasi masyarakat dalam meningkatkan kedisiplinan warga dalam menjaga kelestarian lingkungan sekitar dan juga dapat menghasil sampah yang berproduksi papar Casmin sebagai pimpinan sosialisasi pemilahan sampah yang ditemui pewarta pantau terkini pagi tadi (08/10/21).
Selain itu juga Wahyu Rahmadani sebagai koordinator UPTS Limo memaparkan Sosialisasi ini juga dapat menekan volume atau mengurangi kapasitas diTPA Cipayung yang menjadi permasalahan kota Depok paparnya .
Selain keinginan Casmin dapat mensosialisasikan pemilahan sampah ini sampai kewarga masyarakat langsung agar dapat lebih jelas dalam mengontrol leberhasilam program ini paparnya kepada pewarta Pantau Terkini (DJ)
0 Comments