PANTAUTERKINI.CO.ID, Kabupaten Tangerang, - Pencemaran Lingkungan yang di duga disebabkan oleh salah satu perusahaan pengolahan oli bekas di Desa Cirarab Kecamatan  Legok Kabupaten Tangerang sampai saat ini belum mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.

Akibat dari pencemaran itu  ratusan warga perumahan Cirarab residence terpaksa harus membeli air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari, " airnya berubah menjadi warna seperti teh " jelas salah satu warga saat didatangi sejumlah awak media.

" Sudah pernah di lakukan musyawarah baik itu tingkat RT,RW, Desa, Kecamatan bahkan Polsek,

ada pihak - pihak tertentu yang memanfaatkan situasi ini " jelas warga yang lainnya.


Kami berharap kepada pihak perusahaan agar mengolah limbahnya, agar tidak mencemari lingkungan, karena kalau ini terus di biarkan sudah pastinya kami di rugikan, imbuhnya.

Sementara itu  Kepala Desa Cirarab Hj. Imas Rayulatifah saat di hubungi melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan, 

" Sudah beberapa kali saya pertemuan sama warga sama pihak isano ( _perusahaan yang diduga melakukan pencemaran_ - _red_ )  Ya buntu aja hasil nya,Saya minta bantuan ke Polsek juga sudah,  Badan Lingkungan hidup juga sudah. '' katanya.



( red )