Bantaeng - Selasa 14 September 2021, puluhan pendemo menutup full Jalan Andi Mannappiang tepatnya didepan Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, akibatnya kurang lebih 2 jam terjadi kemacetan yang panjang.


Dari pantauan awak media awalnya unjuk rasa tersebut berjalan damai, namun tidak ada tanggapan dari Kejari sehingga memutuskan menahan mobil kontainer dan menutup full jalan poros Provinsi tersebut.


"Kemacetan ini adalah buntut dari buta dan tulinya Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kejaksaan selaku APH harusnya menjadi garda terdepan memberantas korupsi malah diKabupaten Bantaeng terbalik" Teriak salah satu orator dalam orasinya


Perlu diketahui, aksi unjuk rasa tersebut ditengarai karena laporan tindak pidana korupsi Kepala Desa Pattallassang (Subhan) yang dinilai mandek ditangan Kejaksaan Negeri Bantaeng


"Kami meminta Kejaksaan Negeri untuk serius menanggapi dugaan Korupsi Kades Pattallassang, sebagaimana beliau kami duga menggunakan jabatan Kepala Desa ruang memperkaya diri dengan melawan hukum dan merekayasa Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa sehingga terdapatnya program yang diduga fiktif" Terang Jenderal Lapangan, Imran kepada awak media.


Tampak juga seorang perempuan yang tak lain adalah warga Pattallassang yang merasa didiskriminsi, tanahnya yang ditempati membangun sarana prasarana olahraga tidak kunjung dilunasi sejak dari tahun 2018 padahal tertuang dalam LKPPD Pemdes Pattallassang Tahun 2018 jumlah modal pengadaan tanah tersebut sebesar Rp.150.000.000 bersumber dari Dana Desa.


Namun kemacetan yang panjang tak membuat Kejaksaan Negeri Bantaeng bergeming. Setelah kurang lebih 4 jam, pendemo membubarkan diri dan diwakili Imran selaku pimpinan aksi berjanji akan kembali pekan depan dengan rencana memindahkan titik aksi depan rumah jabatan Kepala Kejakasaan Negeri Bantaeng


Tuntutan:

1.Mendesak Kejaksaan Negeri Bantaeng untuk menindak lanjuti laporan pemuda dan masyarakat Pattallassang

2.Mendesak Kejaksaan Negeri Bantaeng untuk turun kelapangan memeriksa objek laporan pemuda dan masyarakat Pattallassang

3.Stop kongkalikong Kejaksaan Negeri dan Kepala Desa Terlapor


Aksi dari Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Pattallassang ini telah berlansung ketiga kalinya dalam kurung waktu tiga minggu, dan belum juga berhasil bertemu Kajari Bantaeng.