PANTAUTERKINI.CO.ID, Kabupaten Tangerang, - Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi, Minggu (29/8/2021). Operasi Yustisi kali ini difokuskan di kawasan Puspemkab Tangerang di Kecamatan Tigaraksa meliputi sekitaran Masjid Al-Amjad, ruko-ruko di kawasan Ciatuy, dan di taman Pemda.

"Operasi Yustisi Polresta Tangerang dilaksanakan dalam rangka memberikan rasa aman bagi masyarat serta terwujudnya kamtibmas yang kondusif," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.


Operasi Yustisi juga dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan sesuai Instruksi Mendagri Nomor 34 tahun 2021. Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel di Lapangan Apel Gedung Presisi Polresta Tangerang Polda Banten.

"Kemudian personel piket fungsi melaksanakan Operasi Yustisi dan membagikan masker serta memberikan imbauan kepada masyarakat dan pedagang di sekitar bundaran Masjid Al-Amjad untuk mentaati penerapan PPKM," terang Wahyu.

Kegiatan serupa kemudian dilaksanakan pula di sepanjang ruko Jalan Ciatuy. Imbauan yang diberikan yaitu agar segera menutup aktivitas karena sudah melewati batas jam operasional. Petugas juga memberikan imbauan kepada pedagang kaki lima yang mangkal di kawasan taman Pemda.


Adapun hasil kegiatan berupa teguran kepada pedagang, antara lain di bundaran Masjid Al-Amjad sebanyak 3 warung makan dan 2 pedagang kaki lima. Di ruko Ciatuy sebanyak 4 toko dan 5 warung makan. Sedangkan di taman kota Tigaraksa sebanyak 4 pedagang kaki lima.

"Kami juga membagikan masker sebagai bentuk ajakan agar masyarakat disiplin protokol kesehatan," tambahnya.

Wahyu juga mengajak masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi untuk membentuk kekebalan tubuh sehingga dapat membentuk herd immunity atau kekebalan komunitas.

>>NR