Lampung utara-pantauterkini.co.id-Salah satu oknum guru yang bertugas mengajar di SMAN 1 Kotabumi, Lampung Utara, mengaminkan jarak calon siswa yang ditolak oleh pihak SMAN 1 Kotabumi lebih dekat dibandingkan beberapa calon siswa yang diterima SMAN 1 Kotabumi. Kamis (8/7).
Hal ini diketahui bedasarkan rekaman suara yang dimiliki Iwan Setiawan orang tua calon siswa yang ditolak oleh SMAN 1 Kotabumi saat bicara dengan oknum guru tersebut.
” Ya dekat rumah pak Iwan lah, dari pada mereka,” ungkap oknum guru tersebut kepada Iwan, orang tua calon siswa yang ditolak oleh SMAN 1 Kotabumi.
Selanjutnya, oknum guru tersebut juga menyarankan agar Iwan dapat mengukur kembali jarak rumahnya ke SMAN 1 Kotabumi melalui google Maps.
” Coba diukur kembali pakai google Maps, lalu screenshot. Buat pegangan bukti-buktinya,”tukasnya.
Untuk diketahui, Iwan Setiawan merupakan suami dari Fitra Liana yang juga ayah dari calon siswa yang ditolak di SMAN 1 Kotabumi berinisial PM.
Diberitakan sebelumnya.
Dinilai banyak kejanggalan, proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi di SMAN 1 Kotabumi, kabupaten Lampung Utara disoal. Rabu (30/6).
Hal ini sebagaimana yang diungkapkan,
Fitra Liana (42) salah satu orang tua calon murid di SMAN 1 Kotabumi yang kecewa terkait proses PPDB jalur zonasi.
” Rumah saya ini lebih dekat dari salah satu murid yang diterima oleh pihak SMAN 1 Kotabumi berinisial ZA. Ini kan parah mas, bagaimana pihak panitia itu mengukur jaraknya,”kata Fitra.
Fitra menjelaskan, alamat rumahnya berada di jalan M. Tohir, Gg Anugerah, kelurahan Tanjung Aman, kecamatan Kotabumi Selatan.
Namun anaknya tidak diterima oleh pihak SMAN 1 Kotabumi.
” Sementara, alamat rumah anak yang diterima menjadi murid di SMAN 1 Kotabumi berinisial ZA itu terletak di jalan Kenari, Gg M.Zen, kelurahan Tanjung Aman, kecamatan Kotabumi Selatan, lebih jauh dari rumah saya,”ungkapnya.
” Cukup kalian tau alamat rumah anak yang diterima itu berada tepat disebelah rumah kepala sekolah (Kepsek) SMAN 1 Kotabumi, Drs. H. Aruji Kartawinata. Silahkan kawan-kawan media cek langsung ke lapangan,” paparnya.
Masih Fitra, dia menjelaskan, saat proses penerimaan murid, tepatnya pada Kamis (17/6) sekira pukul 11: 30 Wib, nama anak yang berinial ZA sempat hilang.
” Nama anak itu sempat hilang sementara nama anak saya masih ada. Sorenya, nama anak saya juga ikut hilang. Yang jelas nama anak itu duluan yang hilang mas. Lalu, pada Senin (21/6) malam, nama anak tersebut timbul kembali dan terima oleh pihak SMAN Kotabumi,” terangnya.
” Bicara IPA ataupun IPS, anak saya dan anak yang diterima itu sama-sama daftar jalur zonasi di IPA,”jelasnya.
Atas peristiwa yang di alaminya, Fitra meminta pihak-pihak terkait untuk dapat menindaklanjuti persoalan tersebut.
” Saya minta kepada bapak Gubernur, Ombudsman perwakilan provinsi Lampung, Kepala Disdikbud Lampung dan para anggota DPRD kabupaten Lampung Utara untuk dapat segera menindaklanjuti permasalahan ini agar terang benderang dan tidak terulang dikemudian hari,”harapnya.
” Jangan sampai dibiarkan hal-hal semacam ini, ini sangat menciderai dunia pendidikan di Lampung Utara, Kepsek dan pihak panitia SMAN 1 Kotabumi harus diberi sanksi yang tegas,” pungkasnya.
Saat tim media ini melakukan penelusuran di lapangan, ternyata benar anak yang diterima di SMAN 1 Kotabumi berinisial ZA lebih jauh jarak rumahnya dibandingkan dengan rumah calon siswa yang tidak diterima.
Dan juga benar posisi rumah ZA tepat berada disamping rumah Kepsek SMAN 1 Kotabumi, Drs. H. Aruji Kartawinata.
Sampai berita ini diturunkan Kepala sekolah dan panitia PPDB jalur Zonasi SMAN 1 Kotabumi belum dapat dikonfirmasi.
Sementara, Kepala dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar dihubungi melalui telepon pribadinya dengan nomor +62821*****777 sedang tidak aktif. (*)
0 Comments