Tegal – Penegakan protokol kesehatan tak pernah henti diupayakan pemerintah, terutama oleh tim siaga Kodim 0712 Tegal, Jumat (4/6) guna menghindari melonjaknya jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal. Operasi tersebut di pimpin langsung Kapten Arh Suhendra Danramil 94 Warureja dengan menyisir pasar tradisional diantaranya Pasar Pepedan di Desa Pepedan Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal. 


Dalam operasi yustisi di lakukan pembagian masker kepada masyarakat dan pengunjung pasar tradisional bagi  yang kedapatan tidak memakai masker atau yang melanggar Protokol kesehatan  secara gratis.


“Kegiatan ini sebagai upaya sosialisasi guna memberikan edukasi atau pembelajaran kepada masyarakat dan penertiban pemakaian masker dikalangan pengunjung dan pedagang pasar tradisional karena pasar dan sekitaran merupakan tempat konsentrasi berkumpulnya warga" jelas Suhendra


Sedangkan Dandim 0712/Tegal Letkol Infateri Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P. menyampaikan pesan yang teruskan oleh Perwira Siaga Kapten Arh Suhendra bahwa pihaknya akan terus menghimbau dan mengajak masyarakat untuk mendisiplinkan diri dalam mematuhi protokol kesehatan dan tidak menganggap virus covid-19 ini sebagai hal biasa, terangnya (Red)