Tegal - Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P., bersinergi dengan Kapolres Kota Tegal AKBP Rita Wulandari Wibowo S.I.K. dan Danlanal Tegal Letkol Mar Ridwan Aziz, M.Tr, Hanla, CHRMP tekankan penegakan protokol kesehatan Covid-19 di Obyek Wisata dan imbauan Protokol Kesehatan digencarkan bersama Satgas Covid 19 Kota Tegal dan Aparat Gabungan TNI Polri dan Pemerintah Kota Tegal, salahsatunya di obyek wisata Pantai Alam Indah (PAI) di Kelurahan Mintaragen Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal, Minggu (16/5/21).
Kegiatan dipimpin Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P. dan Danlanal Tegal Letkol Mar Ridwan Aziz, M.Tr, Hanla, CHRMP serta Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K. MH menyampaikan bahwa tiga pilar Satgas Penegakan Protokol Kesehatan pencegahan Covid 19 Kota Tegal mulai pukul 07.00 WIB memantau dan mengantisipasi guna menekan penyebaran Covid 19
Hal tersebut menurut Dandim Tegal, hari ini merupakan hari ke empat suasana perayaan Idul Fitri, diprediksi pengunjung OW PAI ini bisa mencapai 6000 orang, untuk itu dibuat pintu masuk sistem buka tutup, untuk mengantisipasi membludaknya jumlah pengunjung, selain itu jam operasional juga dibatasi dari pukul 06.00 s.d 15.00 WIB
Dalam pelaksanaan pemantauan aparat gabungan memastikan bahwa penerapkan protokol kesehatan di Oyek Wisata tersebut sesuai Prosedur. Hal yang harus dilakukan pengelola OW diantaranya wajib menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun, hand sanitizer dan thermogun untuk mengecek kondisi kesehatan para pengunjung
"Ini yang harus dilakukan oleh keduanya baik pengelola maupun para pengunjung obyek wisata karena di hari libur setelah hari raya Idul Fitri banyak pengunjung yang datang dan ini harus aturan Prokes harus dilakukan secara ketat guna mengantisipasi penyebaran Covid-19," tegas Dandim Tegal (Red)
0 Comments