Sukabumi Pantau Terkini.co.id Eko
Purtjahjanto sang guru viral kembali mendapatkan penghargaan dari Persatuan
Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi, saat Pelantikan pengurus PWI masa
bakti (2020-2023), Rabu (07/04/2021) sore hari.
Eko Purtjahjanto dikenal oleh masyarakat setelah
unggahannya di media sosial (Medsos) terkait jalan butut di wilayah Desa
Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Jawa Barat,
Akibat keberaniannya, iya dikenal oleh berbagai
kalangan masyarakat, mulai dari masyarakat biasa sampai para pejabat tinggi di
negeri ini.
Aksi tersebut, ternyata sang guru viral menjadi sosok
yang layak diberitakan News Maker, melalui pertimbangan dari berbagai aspek,
"Sebetulnya pengharagaan ini diberikan atas dasar
beberapa pertimbangan, setelah kami berkonsultasi dengan berbagai pihak, akhirnya
kami memberikan apresiasi kepada sang guru viral, karena dia memang layak
mendapatkan penghargaan dari teman-teman media," kata Asep Solihin'Aves' (Ketua
PWI Kabupaten Sukabumi),
Aves menambahkan, “Pak guru Eko melakukan Pasal 28 E
ayat (3) dan Pasal 28 F UUD 1945 hasil amandemen kedua, apalagi yang disampaikan
itu fakta untuk kepentingan publik, apa yang dilakukan Pak Guru itu juga
dilindungi pasal 310 ayat (3) KUHP, bila seandainya ada yang lapor pencemaran
nama baik,
Semoga pak guru viral, bisa menjadi inspiratif bagi
mereka yang mau mengungkapkan kebenaran,"Imbuhnya.
Dengan nada sendu, sang guru viral Eko Purtjahjanto, menyampaikan
ucapat terima kasih yang tak terhingga, "Terima kasih teman-teman
jurnalis, terutama kepada Ketua PWI Kabupaten Sukabumi atas penghargaan yang
telah diberikan." Pungkasnya (Red*)
0 Comments