Selain kontrol, Binamas. Bripka Dadang bersama satgas posko PPKM Mikro rutin gelar operasi yustisi di jalan raya pasar kresek Kecamatan kresek, Kabupaten Tangerang dengan sasaran pengguna jalan baik pengendara maupun pejalan kaki yang tidak disiplin protokol kesehatan khususnya penggunaan masker, Sabtu (10/04/21).
“Kami merazia pengguna jalan kemudian berikan tindakan sosial berupa hukuman fisik push-up yang terjaring tidak menggunakan masker, setelahnya kami berikan masker secara gratis,” ucap Bripka Dadang.
Pembentukan posko tersebut merupakan sarana dalam upaya pengendalian kasus pandemi Covid-19 dan juga dapat membentuk soliditas dengan aparat TNI, Polri dan Pemerintahan desa dalam skala mikro.
Dengan dibentuknya posko PPKM Mikro ini bertujuan untuk memonitor dan mengetahui informasi tentang perkembangan kasus Covid-19 dan semata-mata hanya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dengan protokol kesehatan, tutup Dadang.
>>(Oz)
0 Comments