Sukabumi Pantau Terkini.co.id Beredar
Surat Keterangan Usaha (SKU) tahun 2020 yang diduga Bodong, di Desa Nanggerang
Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat,
Sejumlah warga masyarakat yang ada di Desa tersebut
merasa kecewa atas ulah prilaku oknum kepala desa yang telah menerbitkan SKU
bagi warga yang tidak memiliki Usaha, sementara yang memiliki usah tidak
diterbitkan SKU nya,
Merujuk Undang-undang Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM
(Usaha Mikro Kecil Menengah) pada BAB II Pasal 5, Tujuan pemberdayaan UMKM
adalah mewujudkan struktur perekonomian nasional yang seimbang, berkembang dan
berkeadilan, menumbuh kembangkan kemampuan UMKM menjadi usaha yang tangguh dan
mandiri,
Apidin (Pemilik Warung Kecil) yang berdomisili di Kampung
Cipaniis, kepada Pantau Terkini.co.id menerangkan,
“Saya membawa KTP dan KK ke Kantor Desa, untuk meminta surat keterangan usaha,
dengan harapan saya mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM dimasa pandemi
Covid-19, namun sampai saat ini saya tidak mendapatkan bantuan tersebut,”Terangnya
Seraya dia menyampaikan, “Kenapa mereka yang tidak
memiliki usaha mendapat bantuan UMKM senilai Rp 2.400.000,-, padahal sepengetahuan
saya BLT UMKM diperuntukan bagi yang memiliki usaha, ”Terangnya
Warga masyarakat yang tidak mau disebutnamanya, kepada
Pantau Terkini.co.id mengatakan, “Di Kampung ini
(Cipaniis) ada tiga orang yang mendapat BLT UMKM, tetapi mereka tidak memiliki
usaha, seperti Pak RT Asep, Pak Solehudin dan Pak Amir,”Katanya
Pantau Terkini.co.id, sambangi rumah Pak Solihin dan Pak Amir, mereka tidak ada ditempat, sama
halnya dengan Pak RT Asep, di rumah Pak RT Asep hanya ada Istrinya saja, ketika
ditanya, Apakah Pak Asep selaku ketua RT 001/001 pernah mendapat BLT UMKM ?,
dengan lugas dia menjawab, “Ya kami mendapat BLT UMKM dari BRI Bojong Lopang
senilai Rp 2.400.000,-“
Kemudian ditanya lagi, Usaha apa yang dijalankan Pak Asep ? dia
menjawab, “ Pak Asep tidak memiliki usaha, sama dengan Pak Amir, dia juga tidak
memiliki usaha, hanya Pak Solihin baru sekarang membuka warung, sebelumnya dia
tidak memiliki usaha,”Imbuhnya
Kepala Desa Nanggerang (Sopyan) ditemui di rumahnya, ketika ditanya dasar pembuatan SKU atas nama Asep, Amir dan Solihin yang tidak memiliki usaha, tetapi diterbitkan SKU nya, sehingga mereka mendapatkan bantuan BLT UMKM, masing-masing senilai Rp 2.400.000,-, Pak Kades Sopyan tidak menjawab, hanya senyum-senyum saja. (Red*)
0 Comments