Sukabumi Pantau Terkini.co.id Beredar Surat Keterangan Usaha (SKU) tahun 2020 yang diduga Bodong, di Desa Nanggerang Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat,

Sejumlah warga masyarakat yang ada di Desa tersebut merasa kecewa atas ulah prilaku oknum kepala desa yang telah menerbitkan SKU bagi warga yang tidak memiliki Usaha, sementara yang memiliki usah tidak diterbitkan SKU nya,

Merujuk Undang-undang Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) pada BAB II Pasal 5, Tujuan pemberdayaan UMKM adalah mewujudkan struktur perekonomian nasional yang seimbang, berkembang dan berkeadilan, menumbuh kembangkan kemampuan UMKM menjadi usaha yang tangguh dan mandiri,

Apidin (Pemilik Warung Kecil) yang berdomisili di Kampung Cipaniis, kepada Pantau Terkini.co.id menerangkan, “Saya membawa KTP dan KK ke Kantor Desa, untuk meminta surat keterangan usaha, dengan harapan saya mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM dimasa pandemi Covid-19, namun sampai saat ini saya tidak mendapatkan bantuan tersebut,”Terangnya

Seraya dia menyampaikan, “Kenapa mereka yang tidak memiliki usaha mendapat bantuan UMKM senilai Rp 2.400.000,-, padahal sepengetahuan saya BLT UMKM diperuntukan bagi yang memiliki usaha, ”Terangnya

Warga masyarakat yang tidak mau disebutnamanya, kepada Pantau Terkini.co.id mengatakan, “Di Kampung ini (Cipaniis) ada tiga orang yang mendapat BLT UMKM, tetapi mereka tidak memiliki usaha, seperti Pak RT Asep, Pak Solehudin dan Pak Amir,”Katanya

Pantau Terkini.co.id, sambangi rumah Pak Solihin dan Pak Amir, mereka tidak ada ditempat, sama halnya dengan Pak RT Asep, di rumah Pak RT Asep hanya ada Istrinya saja, ketika ditanya, Apakah Pak Asep selaku ketua RT 001/001 pernah mendapat BLT UMKM ?, dengan lugas dia menjawab, “Ya kami mendapat BLT UMKM dari BRI Bojong Lopang senilai Rp 2.400.000,-“

Kemudian ditanya lagi,  Usaha apa yang dijalankan Pak Asep ? dia menjawab, “ Pak Asep tidak memiliki usaha, sama dengan Pak Amir, dia juga tidak memiliki usaha, hanya Pak Solihin baru sekarang membuka warung, sebelumnya dia tidak memiliki usaha,”Imbuhnya

Kepala Desa Nanggerang (Sopyan) ditemui di rumahnya, ketika ditanya dasar pembuatan SKU atas nama  Asep, Amir dan Solihin yang tidak memiliki usaha, tetapi diterbitkan SKU nya, sehingga mereka mendapatkan bantuan BLT UMKM, masing-masing senilai Rp 2.400.000,-, Pak Kades Sopyan tidak menjawab, hanya senyum-senyum saja. (Red*)