PANTAUTERKINI.CO.ID, Jakarta Utara, - Polsek Kawasan sunda kelapa sama mencegah atau memutus penyebaran virus Covid- 19 seperti melakukan himbauan protokol kesehatan kepada warga di Pelabuhan Muara Angke agar tertib 3M yakni Menggunakan Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci tangan di air yang mengalir serta melaksanakan Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dan apabila para warga tidak memiliki kesadaran yang tinggi maka hal tersebut akan menyebabkan cluster baru penyebaran Covid – 19.


Terkait dengan hal tersebut pada hari Senin (1/2/2021) pukul 09.00 s/d 10.00 Wib pihak Polsek Kawasan Sunda Kelapa bersama anggota TNI - AD  dari Koramil Penjaringan dan Yon Arhanudse / Bay 6 Tanjung Priok melaksanakan Himbauan Protokol Kesehatan dan membagikan Masker kepada para pengunjung yang ke pasar dan pedagang di PD. Pasar Jaya Pelabuhan Muara Angke. 



"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat dengan pembagian masker ini kami ingin membangun kepedulian masyarakat, khususnya warga Pelabuhan Muara Angke untuk sama-sama terlibat dalam kegiatan memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19)," ujar Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Kompol Slamet Riyanto di sela-sela kegiatan pembagian masker dan Himbauan Protokol Kesehatan di Pelabuhan Muara Angke. 


Kegiatan tersebut seiring dengan program "Jakarta Bermasker" untuk mencegah penyebaran virus Covid -19.



Pada kegiatan tersebut petugas membagikan  300 (tiga ratus) Masker kepada pengunjung dan pedagang PD Pasar Djaya Muara Angke sebagai wujud  peran serta TNI – Polri dalam memberantas penyebaran virus Covid – 19 di Pelabuhan Muara Angke, dengan sikap yang humanis para petugas menyampaikan himbauan bahwa kesadaran dan peran serta warga juga sangat dibutuhkan dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid – 19 ini dengan tujuan agar Wilayah Hukum Polsek Kawasan Sunda Kelapa menjadi Zero Suspect.


>>(Oz)