PANTAUTERKINI.CO.ID, PALUTA, - Dua (2) warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Desa Napalatcat melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Jumat (15/Januari/2021) siang.
perwakilan Dua (2) warga Napalatcat yakni Rm Harahap dan IR Tambunan, diterima Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Raji Dalimunteh.
Usai menyampaikan laporan tertulis yang ditandatangani Dua (2) warga itu, warga mengaku diambil keterangan oleh jaksa untuk memperjelas laporannya.
Kepada wartawan pantau terkini, mereka mengatakan dugaan penyimpangan itu bermula dari perencanaan dan pengelolaan anggaran yang tidak transparan oleh Kepala Desa.
“ Sejak tahun 2017 sampai 2021, semuanya tidak transparan. Masyarakat tidak pernah diberitahu total anggaran yang masuk desa dan rincian kegiatan serta biayanya. Bahkan pengadaan material pun dilakukan oleh Kepala Desa ” . ujar Rm Harahap, seorang pelapor.
Dan Is Tambunan sebagai Ketua TPK menuturkan, selama tahun anggaran 2017/2018, Kepala Desa Napalatcat Tidak Memberikan gajinya, Tidak Difungsikan sebagai TPk dan Haya tukang aduk semen saja.
lanjutnya,
Selain itu, anggaran pembangun jalan rabat beton ke 3 titi, di dusun sepanjang 970 meter , namun hingga saat ini yang terealisasi hanya kurang lebih 895 meter.
Warga sangat menyayangkan perilaku sang Kades karena dinilai telah menyia-nyiakan perhatian pemerintah pusat untuk membangun desa tersebut.
Mereka pun berharap pihak Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Menangkap dan menindaklanjuti laporan tersebut agar menimbulkan efek jera bagi aparat desa sehingga pengelolaan keuangan desa selanjutnya lebih transparan dan aspiratif sehingga bermanfaat bagi kemajuan desa dan peningkatan ekonomi warga.
“ Kami mohon bapak-bapak dari Kejaksaan bisa membantu desa kami agar anggaran desa selanjutnya bisa bermanfaat bagi kemajuan desa kami " .
0 Comments