Poto Ketua  Komisi IV DPRD Kab. Sukabumi

Sukabumi Pantau Terkini.co.id Menindak lanjuti berita yang telah diterbitkan Pantau Terkini.co.id dengan judul “Diduga karena tidak mendukung Cabup, LPK harus tanggung akibatnya” yang terbit pada tanggal 16 Oktober 2020,


Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi (Hera Iskandar) ketika ditanya Pantau Terkini.co.id melalui tilpon seluler terkait statement mantan Komisi IV yang menyampaikan bahwa Oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dipandang telah mencederai institusi pendidikan serta dugaan penyimpangan anggaran wajar dikdas tahun 2018,


Dengan lugas dia menyampaikan, “Nanti akan saya bicarakan di Komisi dulu, karena saya pada tahun 2018 belum jadi anggota DPRD dan jika memang persyaratan LKP memenuhi ketentuan tapi tidak dilayani, maka kami akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi untuk dimintai keterangan dan pertanggung jawabannya atas  kinerja serta dugaan penyalah gunaan anggaran wajar dikdas tersebut,


Kami akan bertindak sesuai fakta dan data, biar kami enak bicaranya karena saya tidak mau asal bunyi (Asbun) dan kami akan meminta pertanggung jawaban Bupati, sebab ini menyangkut kepentingan masyarakat,”Tegasnya


Melalui Pesan WhatsApp, Sekretaris Dinas Pendidikan (Tubagus Wahid Ansor) ketika diminta tanggapan atas statement mantan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, dia menyampaikan, “Belum ketemu sama Pak Kadisnya (Kepala Dinas), katanya hari ini (19/10/20) Pak Kadis lagi kunjungan kerja ke Bogor sama Komisi IV DPRD Kabupaten  Sukabumi, kami tidak bisa menjawab tanpa seijin beliau”Pungkasnya (red*)