Sukabumi | Pantau Terkini.co.id | Kamis (26/6/20) Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, yang memiliki sebelas Desa dan satu Kelurahan, masing-masing Desa mendapat program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk keluarga tidak mampu, keluarga tersebut mendapat bantuan senilai 200.000 rupiah per bulan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera Bank BNI, dana tersebut dapat dibelanjakan melalui e-warong aktif yang menyediakan barang/sembako yang mengandung karbohidrat, protein hewani dan protein nabati serta buah-buahan, dan e-warong tersebut telah ditunjuk Bank BNI dengan dilengkapi mesin EDC (Electronic Data Capture).
Dari dua belas Desa tersebut hanya empat Desa yang memiliki e-warong dan delapan Desa belum memiliki e-warong, berdasarkan keterangan dari beberapa Kepala Desa, delapan Desa yang tidak memiliki e-warong menjadi lahan subur bagi oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk “menggasak” dana fakir miskin atau KPM dengan mesin EDC yang dimilikinya.
“Kami mengajukan e-warong kepada Bank BNI, namun pengajuan kami diduga dihalang-halangi oleh oknum TKSK, pasalnya oknum TKSK tersebut memiliki mesin EDC yang bisa dipindah-pindah dari satu Desa ke Desa lain, dengan kondisi demikian oknum TKSK dapat leluasa menjalankan aksinya menjual sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan harga mahal dan kualitas barang kurang baik, tanpa memperhatikan anjuran dari Pemerintah, bahwa barang yang dijual ke KPM harus barang berkualitas dan memiliki kandungan giji yang baik, ada karbohidratnya, protein hewani dan protein nabati serta buah-buahan, demikian disampaikan Kepala Desa yang tidak mau disebut namanya serya menjelaskan, oknum TKSK menjalankan aksinya dengan menggunakan Kantor Desa guna menyimpan sembako yang telah dipaket untuk dijual dan didistribusikan ke KPM dengan memberi imbalan kepada Kepala Desa senilai 4.000 rupiah per KPM, dalam hal ini oknum TKSK bertindak sebagai pemilik e-warong, distributor dan supplier sembako,”jelasnya.
Beberapa KPM yang berhasil ditemui Pantau Terkini.co.id menjelaskan, “Kami sangat kecewa terhadap para pemangku kebijakan atas perbuatan oknum TKSK yang seakan-akan dibiarkan merampas hak kami, karena kami secara tidak langsung “diperkosa” dengan cara barang yang dijual kepada kami dengan harga yang tidak wajar (harga mahal kualitas dan kuantitas rendah), seperti pada bulan ini (juni) kami hanya diberi beras 14 Kg, kalo dipasar harganya 112.000 rupiah (8.000/Kg), Telor 1 Kg seharga 27.000 rupiah, Kacang Kupas 0.5 Kg seharga 15.000 rupiah dan buah jeruk 0.5 Kg (8 biji) seharga 10.000 rupiah, jumlah total 164.000 rupiah, sementara kami mendapat bantuan senilai 200.000 rupiah, jadi secara tidak langsung hak kami “dirampas” senilan 36.000 rupiah,”tegasnya
Berbagai alasan dan tanggapan Camat Surade (Ukat Sukayat) yang berhasil dihimpun Pantau Terkini.co.id menyatakan, “Mesin EDC Bank BNI yang berpindah-pindah dari Desa ke Desa di delapan Desa yang dibawa oleh Sdr. Saepul selaku TKSK Kecamatan Surade adalah benar, tapi mesin EDC Bank BNI itu milik Istrinya, memang idealnya itu tidak harus terjadi, tapi kalo melihat kebelakang awalnya Dinas Sosial meminta kepada BUMDES untuk menjadi Agen, tapi belakangan ini Bank BNI membentuk e-warong (Agen), sepengetahuan kami sebetulnya KPM itu diberi kebebasan untuk memilih bukan ke satu warung, tapi e-warongnya tidak ada, makanya begini adanya”Imbuhnya (red*)