Tegal – Petugas gabungan dari unsur TNI/POLRI, Dishub, Dinkes, Satpoll PP, Tenaga medis, hingga Ormas di Kota Tegal ikuti apel kesiapsiagaan jelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tegal. Rabu (22/4) di halaman Gedung Satpol PP  di pimpin langsung Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono,SE.MM.



Dalam arahanya, Wali Kota Tegal menginstruksikan kepada  petugas  agar tidak “main-main” dalam menjalankan tugas pengamanan dalam pelaksanaan PSBB di Kota Tegal, Wali Kota Tegal juga berharap pelaksanaan PSBB di Kota Tegal  selama 30 hari (23 April - 23 Mei 2020) tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya melindungi warganya dari wabah Covid-19.



“Karena PSBB sudah diatur UU, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tegal bertanggung penuh terhadap terhadap kesuksesan pelaksanaan PSBB,”tegasnya.

Selanjutnya demi kelancaran pelaksanaan PSBB, Wali Kota meminta dalam satu hari jadwal petugas keamanan dapat dibagi menjadi tiga shift penjagaan. “Saya minta satu hari dibagi dalam tiga shift dan satu shift nya diisi oleh 50 orang petugas gabungan, sehingga dalam satu hari terdapat 150 petugas berjaga bergantian dan pastikan seluruh petugas hadir tidak terkecuali pimpinan.



Selain itu beberapa pintu masuk Kota Tegal yang sebelumnya sempat dibuka untuk ditutup kembali dan hanya menyediakan satu pintu masuk ke Kota Tegal di Jalan Proklamasi. Langkah ini dikatakan, untuk memudahkan pemantauan pergerakan orang yang keluar masuk Ke Kota Tegal. (red)