Tegal – Tepat Pukul 00:00 Wib . Kamis ( 23/4) Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Tegal resmi diberlakukan dengan pelaksanaan upacara di Jalan proklamasi Kota Tegal ditandai dengan suara sirine panjang.
Petugas gabungan dari unsur TNI/POLRI, Dishub, Dinkes, Satpoll PP, Tenaga medis, hingga Ormas di Kota Tegal ikuti kesiapsiagaan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tegal di pimpin langsung Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono,SE.MM.
Selanjutnya beberapa pintu masuk Kota Tegal yang sebelumnya sempat dibuka untuk ditutup kembali dan hanya menyediakan satu pintu masuk ke Kota Tegal di Jalan Proklamasi. Langkah ini dikatakan, untuk memudahkan pemantauan pergerakan orang yang keluar masuk Ke Kota Tegal. (red)
0 Comments