Slawi- Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 akan merealisasikan bantuan paket sembako berupa beras  20 Kg  per
Keluarga Penerima Manfaat  ( KPM )  selama 3 bulan, mulai April , mei danJuni . pada warga masyarakat  yang  terdampak pandemi Virus Covid 19 . Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Sosial  Dra Nurhayati, MM Selasa 21 April 2020 di ruang kerjanya.

Ia mengatakan dalam rapat koordinasi yang melibatkan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 KabupatenTegal, Bupati Umi Azizah menginstruksikan agar segera mungkin untuk merealisasikan terkait bantuan paket sembako berupa beras kepada Warga masyrakat yang terdampak pandemi Virus Covid 19 .

Dra NUrhayati, MM juga menambahkan Jumlah Penerima bantuan sembako dari Pemkab Tegal sebanyak 69.667 KPM.

Mereka terdiri Orang terdampak Kesehatan sebanyak 798 KPM dengan rincian ODP 675 KK, PDP 75 KK dan OTG 48 KK, Pekerja informal ( Pedagang Lemprakan,, Pedagang Keliling, Petani, Peternak, Buruh harian, bengkel kecil, Tukang semir dan Tukang jahit  Sepatu ) 41.395 KPM, PHK/ Pekerja yang dirumahkan 1.066 KPM, Pengemudi ( Supir angkot, dan Ojeg online ) 2.354 KPM, Pemudik yang tidak bekerja 4.127 KPM, Calon Pekerja 53, Jaminjan Hidup Lansia, 6.930 KPM, Jasmin jan Hidup Lansia Reguler 667 KPM, Difabel dan Masyrakat Rentan 9.014 KPM dan Nelayan dengan jumlah sasaran 3.263 KPM. Mereka tersebar di 18 wilayah Kecamatan dan di 287 desa/Kelurahan sekabupaten Tegal
Pihaknya mengakui dampak pandemi Virus Covid 19 diKabupaten Tegal sangat menyetuh diberbagai aspek kehidupan warga masyarakat, karena mereka kehilangan pekerjaan, kehilangan pendapatan, perekonomian masyarakat tidak berjalan normal.

Untuk itulah Pemerintah Kanbupaten Tegal telah membuat kebijakan terkait pengamanan sosial dengan berupaya memberikan bantauan kepada warganya.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga yang kehilangan pendapatan atau pekerjaan akibat pandemi Virus Covid 19 terutama para pekerja di sektor informal , tukang becak, pedagang kaki lima , pelayan toko, Pedagang makanan dan profesilainya yang biasa bersentuhan dengan jasa masyarakat .

MenurutNurhayati , bantuan beras / sembako akan disalurkan melalui Pemerintah Desa / Kelurahan Masing-masing Masyarakat Penerima Manfaat / bantuan diharapakan sudah bisa menerima secara bertahap mulai Kamis , Jum’at atau Sabtu tanggal 23, 24,atau 25 April 2020 .
Total anggaran untuk bantuan Beras/sembako selama 3 bulqn kepada 69.667 KPM ini sebanyak 41.890.200.000,-.
Kriteria :

1. Akibat PHK
2. Warga Mudik Tidak Berpenghasilan
3. Tidak bekerja
4. Calon pencari kerja
5. Pekerja Informal
6. Pelaku jasa transportasi ( supir angkot, ojek, tukang becak dan kusir andong)
7. Kelompok rentan ( penyandang disabilitas dan lanjut usia).
8.nelayan
9. Terdampak kesehatan

(Redaksi)

sumber - Kominfo Kabupaten Tegal