PANTAUTERKINI.CO.ID, Jakarta Utara - Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU YUDI HERMAWAN berhasil meringkus pelaku perjudian jenis Singapore di Halaman Masjid Jami Al Bahrain Pelabuhan Sunda Kelapa Jalan Raya Baruna No. 2 Ancol Kec. Pademangan Jakarta Utara.
Berawal pada hari Sabtu tanggal 14 Maret 2020 sekira jam. 10.30 Wib Wib, anggota Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru melakukan penyelidikan perjudian di Sekitar Pelabuhan Sunda Kelapa Jakarta Utara dan pada saat melakukan penyelidikan di dapati informasi bahwa ada seseorang yang menerima pasangan Judi Jenis Singapore bernisial B yang berada di Halaman Masjid Jami Al Bahrain Pelabuhan Sunda Kelapa Pademangan Jakarta Utara.
Pada saat di telusuri benar bahwa seseorang yang bernisial B sedang menerima pasangan Judi Jenis Singapore di Halaman Masjid Jami Al Bahrain Pelabuhan Sunda Kelapa Pademangan Jakara Utara, kemudian Anggota Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap B dan pada saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian B ditemukan barang bukti berupa 1 Unit Handphone merk Samsung type A70 warna Hitam yang digunakan untuk melakukan transaksi Judi Jenis Singapore.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Kawasan Muara Baru Jakarta Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut. Atas perbuatanya tersangka di duga telah melanggar pasal 303 KUH Pidana Tentang Perjudian.
Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP. Slamet Riyanto membenarkan kejadian penangkapan kasus perjudian tersebut dan mengapresiasi kinerja anggotanya yang telah berhasil mengungkap kasus perjudian. (Red/Tim)
0 Comments