Tegal - Wakil Walikota Tegal Muhammad Jumadi, S.T., M.M., pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) ke-71 di Gedung Merdeka Jl. Asia Afrika Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12/2019), usai menerima penghargaan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan ASN Kota Tegal, karena telah memberikan sumbangsihnya kepada Pemerintah Kota Tegal, sehingga Pemerintah Kota Tegal mendapatkan penghargaan sebagai Kota Peduli HAM dari Kemenkumham RI.
“Hal ini mesti ditingkatkan lagi, terutama pelayanan masyarakat di area publik, yang konsern terhadap perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, orang tua dan semuanya sepakat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat berbasis HAM,” ungkapnya
Menkumham RI, Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D dalam laporannya mengatakan para Gubernur, Bupati dan Walikota dari berbagai provinsi di Indonesia diberi penghargaan atas upaya dan keberhasilan dalam pemenuhan dan pelayanan publik, yang merupakan bagian dari hak-hak dasar warga dan masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Selanjutnya Pemerintah Kota Tegal menerima penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM), bahkan penghargaan diserahkan oleh Dirjen Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) Mualimin Abdi yang bertujuan untuk memotivasi, dan mendorong realiasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
Kelayakan kabupaten/kota mendapat penghargaan Peduli HAM, didasarkan pada tolak ukur capaian dari pelaksanaan pemenuhan hak-hak dasar melalui berbagai inovasi dan upaya yang terstruktur, merujuk kepada upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. (red/Im/editor- cahyo)
0 Comments